SURABAYA, BANGNSAONLINE.com - Sejumlah temuan penting didapat Pansus Pertambangan DPRD Jawa Timur saat hearing dengan pemerhati lingkungan (Walhi dan Laskar Hijau), tim advokasi kasus Selok Awar-awar serta perwakilan warga Lumajang di Ruang Badan Musyawarah (Bamus).
Satu di antara temuan, apa yang disampaikan Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Jatim saat pertemuan pertama dengan Pansus, akhir pekan lalu, ternyata tak sevulgar dengan penyampaian Walhi Dkk.
Baca Juga: Perda Resmi Ditetapkan, Adhy Karyono Yakin BPR Jatim Dongkrak Ekonomi dan Ajak UMKM Naik Kelas
"ESDM menyampaikan pasir di pesisir Lumajang laku keras karena tingkat pengotorannya sangat kecil, hanya 2 persen, sehingga sangat cocok untuk pembangunan di jalan tol dan sebagainya," kata Anggota Pansus, Abdul Halim, Senin (16/11).
Jadi menjadi aneh, lanjut Halim, kalau kemudian perusahaan tambang seolah-olah panik karena penambangan ilegal ditutup. "Berarti ini 'penanda' dulu-dulu itu pasir yang dikirim ilegal karena sebenarnya pasir yang lebih cocok untuk pembangunan itu dari galian C,"tandas politsi muda GErindra ini.
Benarlah dugaan Walhi, kata Halim, kalau pasir dengan kadar garam tinggi malah diminati berarti ada kandungan lain yang selama ini disembunyikan. "Beberapa kandungan itu, selain pasir besi, diduga juga uranium. Kalau benar ada kandungan emas, ini kan nilai ekonomisnya sangat tinggi,” beber Ketua Fraksi Gerindra tersebut.
Baca Juga: Antisipasi Era Digitalisasi, Ketua Komisi A DPRD Jatim Dorong Kegiatan Produktif
Hal senada disampaikan Ketua Pansus Tambang, Ahmad Hadinuddin. Menurutnya tak hanya ESDM Jatim yang akan dipanggil ulang, tapi juga Bupati dan pihak DPRD Lumajang. "Begitu juga daerah lain yang rentan terjadi konflik pertambangan akan kita panggil. Bisa jadi Banyuwangi, Pasuruan, Mojokerto, Gresik, yang banyak sekali galian C," tuturnya.
Terkait dugaan penyelundupan pasir besi, Hadinuddin menegaskan semuanya patut diduga dan pendalaman terus dilakukan. "Kalau ada pelanggaran tentu kita mendorongnya secara hukum, bukan dengan cara lain karena itu bagian dari penertiban kegiatan tambang," ujarnya.
Sebelumnya, dalam hearing, Dewan Daerah Walhi Jatim, Bambang Catur Nusantara mempertanyakan soal pasir besi. Jika pasir di pesisir tak cocok untuk pembangunan, artinya ada pihak tertentu yang menjadi penadah untuk kepentingan di luar pembangunan. "Jadi kemana larinya pasir besi itu? Siapa penadahnya?" imbuh politisi asal Madura itu. (mdr/rev)
Baca Juga: Perubahan Nomenklatur BPR Jatim, Adhy Karyono: Optimalkan Peran untuk Tingkatkan Ekonomi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News