Politikus Kuat DPR Minta 20% Saham Freeport, Dilaporkan ke MKD karena Catut Presiden

Politikus Kuat DPR Minta 20% Saham Freeport, Dilaporkan ke MKD karena Catut Presiden LAPOR: Menteri ESDM Sudirman Said usai melaporkan anggota DPR pencatut nama presiden ke MKD DPR, Senin (16/11). foto: detik

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan seorang politikus kuat DPR atas dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres untuk meminta saham ke PT Indonesia, ke Makhamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (16/11) sekitar pukul 09.45 WIB pagi kemarin.

Usai membuat laporan, sekitar setengah jam kemudian, Sudirman memberi keterangan pers.

Baca Juga: Hadiri Raker dan RDP Bersama Komisi II DPR RI, Pj Wali Kota Batu: Jelang Pilkada Terpantau Kondusif

Sudirman melaporkan nama pencatut, waktu kejadian dan tempat pembicaraan pencatutan nama Presiden dan Wapres oleh si politikus ke MKD DPR. Pagi kemarin, Sudirman enggan mengungkap identitas politikus kuat yang dilaporkannya itu. "Saya melaporkan hal-hal tersebut kepada MKD karena saya percaya pada proses institutional dan konstitusional," ujar Sudirman pagi kemarin.

Ada dua hal yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD terkait dugaan pelanggaran etik anggota dewan. Yaitu pencatutan nama Presiden-Wakil Presiden untuk meminta saham dan permintaan proyek kepada PT terkait proyek di Papua.

"Saham yang diminta 11 persen plus 9 persen. Mereka mengatakan akan diserahkan (11 persen) kepada Presiden dan 9 persen akan diserahkan kepada wapres. Wapres dan Presiden marah dengan tindakan ini," kata Sudirman Said usai melaporkan seorang politikus kuat DPR ke MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Baca Juga: Terima Baleg DPR RI untuk Prolegnas, Pj Gubernur Jatim Sampaikan Pelbagai Aspirasi

Lalu, politikus kuat DPR itu juga meminta bagian dari proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Urumuka, Papua. Si politikus kuat meminta 49% dari keseluruhan proyek tersebut."Yang dibicarakan mereka minta 49 persen saham, kemudian 51 persen yang diminta investasinya adalah . Kemudian diminta supaya beli tenaga listriknya," ujarnya.

"Ya, PLTA Urumuka. Ini listrik besar sekali, kalau jadi akan jadi PLTA terbesar," beber Sudirman.

Sudirman memastikan tidak ada dari pihak pemerintah yang terlibat, melainkan hanya seorang anggota DPR yang mengajak pengusaha nasional lalu memanggil pimpinan PT dalam tiga kali pertemuan. Percakapan pada pertemuan ketiga itu yang jadi bukti laporan ke MKD.

Baca Juga: Gali Data Primer Keimigrasian Secara Faktual, Komisi XIII DPR RI Kunker Spesifik ke Jawa Timur

"Keterangan tersebut saya peroleh dari pimpinan PT Indonesia," ucap Sudirman.

Sementara, MKD segera memproses laporan Menteri ESDM Sudirman Said soal Setya Novanto yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk urusan kontrak PT . Wakil Ketua MKD Junimart Girsang memastikan akan fair menyelidiki laporan baik terlapor anggota atau pimpinan DPR.

"Bagi saya sama semua (menyelidiki anggota atau pimpinan DPR). Maka tolong kawal kami di MKD," ucap Junimart Girsang di gedung DPR, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Baca Juga: Paparkan Program 100 Hari Kerja saat Raker, Nusron: 119 Juta Bidang Tanah Sudah Terdaftar

Junimart tak merinci maksud 'mengawal MKD' itu. Politisi PDIP itu hanya mengisyaratkaan jangan sampai laporan ini seperti laporan sebelumnya yang hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran. "Saya anggota DPR tapi juga pimpinan di MKD," ujarnya soal apakah anggota DPR itu pimpinan sehingga perlu dikawal.

"Tanya Pak Sudirman, saya tidak dalam kapasitas menjawab (siapa anggota DPR dan pengusaha yang terlibat percakapan itu -red)," imbuh mantan pengacara itu.

MKD menurutnya, akan lebih dulu memproses laporan Sudirman Said berupa bukti percakapan antara anggota DPR, pimpinan PT dan pengusaha. Namun MKD meminta Sudirman menyerahkan rekaman aslinya untuk diverifikasi.

Baca Juga: Komisi II DPR RI Dukung Program 100 Hari Kerja Menteri Nusron

"Setelah 14 hari verifikasi, rapat akan menentukan apakah hasil (verifikasi) tenaga ahli MKD bisa dilanjutkan," ucapnya.

"Jadi kita tunggu klarifikasi dan hasil telaah dari tenaga ahli (MKD)," imbuh Junimart.

Sementara itu, Setya Novanto membantah disebut mencatut nama Presiden Jokowi. Novanto yang hari ini berkali-kali ditanya wartawan soal isu pencatutan nama Presiden dan Wapres bertahan dengan jawabannya, dirinya tak pernah melakukan pencatutan. Pagi hari di DPR, Novanto menegaskan dirinya tak terkait isu tersebut.

Baca Juga: Koalisi CBD Kirim Hasil Analisis Ganja Medis ke DPR dan Presiden

"Yang jelas saya selaku pimpinan DPR tidak pernah untuk bawa-bawa nama presiden atau mencatut nama presiden," kata Novanto di Gedung DPR sebelum memberi pidato pembukaan masa sidang.

Novanto kembali ditanya wartawan usai pertemuan dengan JK sekitar pukul 16.00 WIB. Politikus Golkar ini kembali membantah terlibat pencatutan nama Presiden. "Tentu apapun yang disampaikan saya sangat menghargai. Mudah-mudahan saya juga tidak melakukan hal-hal yang disampaikan yah," ujar Novanto di kantor wapres sore ini.

Sementara Wakil Ketua DPR Fadli Zon menuding Menteri ESDM Sudirman Said mengalihkan isu dengan menuduh ada pencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT . Sebab, kata dia, selama menjadi Menteri ESDM banyak keuntungan yang diberikan Sudirman pada .

Baca Juga: Pascakebakaran, Presdir PTFI Inspeksi Lokasi Common Gas Cleaning Plant di Smelter Gresik

"Justru memberikan rekomendasi yang menguntungkan yang dilakukan perpanjangan kontrak selama 6 bulan. Jangan-jangan ini hanya pengalihan isu terkait perpanjangan kontrak tersebut," ujar Fadli di Kompleks Parlemen , Senayan, Jakarta, Senin (16/11).

Fadli juga meminta anggota DPR yang dituduh Sudirman juga bisa melaporkan balik Menteri ESDM itu. "Menurut saya Anggota DPR bisa melaporkan balik, karena ini sesuatu pencemaran nama baik," kata Fadli. (mer/dtc/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO