Dr. KH. A. Musta'in Syafi'i.
Dengan demikian, ada dua obyek pengagungan, pemuliaan atau “yu’adh-dhim” pada ayat-ayat kaji ini, yakni: “hurumat” dan “sya’a-ir”. Apa bedanya?
Sesungguhya antara hurumat dan sya’air, pada dasarnya bermiripan, yaitu terkait dengan pernak-pernik ibadah haji di tanah suci Makkah sono. Namum secara bahasa dan orientasi bisa dibedakan.
Bahwa “Hurumat”, serumpun dengan kata hurum, haram, yang artinya terhormat dengan konsekuensi harus dijaga, dihormati dan tidak boleh (haram) dinodai, dilanggar, dicederai dan sebagainya. Maka orientasinya pada semua “af’al al-hajj”, rukun maupun wajibat haji yang harus dipenuhi. Jika tidak, maka terkena sanksi atau denda sebagai mana diatur dalam Fiqh al-hajj.
Sementara “sya’a-ir” bentuk jamak dari kata “sya’irah”, yakni semua simbol, pertanda, syiar, umbul-umbul kebesaran Tuhan. Sya’r juga berarti “rambut” yang olah budaya, rambut itu mahkota kebesaran seseorang. Rambut bagus, hitam lebat menggelombang tidak sama dengan rambut yang ngruis-ngruis dan acak.
Jadi, sya’a-irilllah, syiar Tuhan adalah semua ekpresi keagamaan yang nampak megah, sakral, dan religius yang kita lakukan bersama. Utamanya pada ibadah haji. Ada wuquf di Padang Arafah, perlambang renungan suci, kebersamaan dan menyatu. Ada thawaf yang melambangkan selalu ada dalam pusaran Tuhan, apapun keadaan kita. Ada sa’y perlambang seirus berikhtiar dan seterusnya.
Jadi, di dalam islam itu ada amal yang mesti dipublis dan diperlihatkan, “dipamerkan” kepada dunia. Bukan pamer amal pribadi yang dilarang oleh kurikulum sufistik, tapi ini murni ekspos yang merupakan bagian dari syi’ar agama. Hal mana berguna untuk menggrogikan non muslim, hingga tidak memandang rendah.
“yu’adh-dhim”. Mengagungkan itu semua justru dipuji Tuhan dan diapresiasi sebagai prestasi taqwa yang mendasar dan bernilai tinggi. “fa innah min taqwa al-qulub”. Mengapa kata “taqwa” di sini dikaitkan dengan kata “qulub” (hati).
Karena pada umumnya, “yu’adh-dhim”, mengagungkan, memamerkan itu amal buruk, amal yang tidak dipersembahkan kepada Tuhan, melainkan kepada lain-Nya. Maka orang berpamer, ber-riya’ tidak diapresiasi Tuhan dan tidak menadapat balasan pahala.
Berbeda dengan “yu’dh-dhim” pada syiar Tuhan dalam manasik haji ini, justru tidak bisa dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan secara terbuka dan terpublis besar-besaran. Khusus syiar ini, selain punya manfaat dakwah islamiah, olah Tuhan riya’ ditiadakan, sehingga pahala tetap diberikan, seperti orang yang hatinya ikhlas beribadah karena Allah SWT. “ fa innaha min taqwa al-qulub”.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




