Kedua tersangka saat dihadirkan di konferensi pers Polsek Mulyorejo
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Dua pria yang tertangkap mencuri tabung LPG di kawasan Mulyorejo, Surabaya, ternyata juga telah melakukan pencurian tiga sepeda motor di lokasi berbeda.
Keduanya masing-masing Agus Setiawan, warga Jalan Gading Gang III, Tambaksari, Surabaya, dan Sumitro, warga Jalan Kedung Manggu Gang Makam. Mereka diamankan jajaran Polsek Mulyorejo setelah sempat dihakimi warga saat tertangkap mencuri LPG di sebuah toko kelontong di Jalan Kejawan Putih Tambak 14, Mulyorejo, Rabu (18/2/2026).
BACA JUGA:
- Polsek Mulyorejo Tindak Laporan KDRT di Kalijudan
- Lecehkan Gadis yang Nonton Surabaya Vaganza, Pria di Surabaya Diamankan Dalam Kondisi Babak Belur
- Polres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Dari Curanmor hingga Pengeroyokan Suporter
- Hendak Ulangi Aksi Serupa, Pemerkosa Mahasiswi Modus Loker Palsu Makassar Ditangkap di Surabaya
Kapolsek Mulyorejo AKP Desy Ratnasih Dewanti mengatakan, keduanya nyaris mengalami luka lebih parah akibat amukan massa sebelum petugas datang ke lokasi.
“Keduanya ini dihakimi oleh warga saat tertangkap mencuri LPG pada Rabu (18/2/2026). Untung saja kami gerak cepat menuju TKP di tangkapnya pelaku, umpama kita telat beberapa menit saja maka pelaku akan lebih parah luka-lukanya,” ujar Desy saat jumpa pers.
Setelah diamankan, polisi melakukan pemeriksaan dan menemukan fakta baru. Sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mencuri LPG ternyata merupakan hasil curian.
Motor jenis Honda Vario nopol L 4070 FR tersebut merupakan hasil pencurian pada 10 Februari 2026 di Jalan Kalijudan 15, Surabaya.
“Dari penemuan baru bahwa motor sarana yang digunakan adalah hasil pencurian, kami lanjutkan pengembangan tentang aksi apa saja dan sudah berapa kali yang pernah dilakukan oleh kedua pelaku,” tambah Desy.
Dua pria yang tertangkap mencuri tabung LPG di kawasan Mulyorejo, Surabaya, ternyata juga telah melakukan pencurian tiga sepeda motor di lokasi berbeda.
Keduanya masing-masing Agus Setiawan, warga Jalan Gading Gang III, Tambaksari, Surabaya, dan Sumitro, warga Jalan Kedung Manggu Gang Makam. Mereka diamankan jajaran Polsek Mulyorejo setelah sempat dihakimi warga saat tertangkap mencuri LPG di sebuah toko kelontong di Jalan Kejawan Putih Tambak 14, Mulyorejo, Rabu (18/2/2026).
Kapolsek Mulyorejo AKP Desy Ratnasih Dewanti mengatakan, keduanya nyaris mengalami luka lebih parah akibat amukan massa sebelum petugas datang ke lokasi.
“Keduanya ini dihakimi oleh warga saat tertangkap mencuri LPG pada Rabu (18/2/2026). Untung saja kami gerak cepat menuju TKP di tangkapnya pelaku, umpama kita telat beberapa menit saja maka pelaku akan lebih parah luka-lukanya,” ujar Desy saat jumpa pers.
Setelah diamankan, polisi melakukan pemeriksaan dan menemukan fakta baru. Sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mencuri LPG ternyata merupakan hasil curian.
Motor jenis Honda Vario nopol L 4070 FR tersebut merupakan hasil pencurian pada 10 Februari 2026 di Jalan Kalijudan 15, Surabaya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




