NGAWI, BANGSAONLINE.com - Suyati (48) warga desa Sekar Putih kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi harus kehilangan kendaraan truknya gara-gara menunggak hutang pada Budi Jatmiko (48) yang tinggal di Jl. Kenanga 33 Magetan.
Kejadian berawal dari hubungan hutang piutang antara Suyati dan Budi Jatmiko. Saat itu Suyati belum bisa mengangsur, sehingga Budi Jatmiko mengatakan akan menyita truk miliknya. Budi Jatmiko kemudian datang ke rumah Sayuti untuk mengambil truk karena saat itu dia tahu Sayuti sedang tidak ada di rumah.
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Tim Gabungan Kerja Bakti di Rumah Warga Terdampak Longsor
Budi Jatmiko saat itu ditemui Agus sebagai pengemudi truk nopol AE 9899 M yang akan diambilnya. Singkat cerita, Budi Jatmiko berhasil melarikan truk milik Sayuti. Sayuti yang mengetahui hal tersebut kemudian mendatangi rumah Budi Jatmiko untuk mengambil truknya. Namun Budi menolaknya dengan alasan hutangnya belum dibayar.
Akhirnya Selasa (17/11) kemarin Sayuti melaporkan perihal kejadian ini ke Polres Ngawi. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News