Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan saat podcast bersama BANGSAONLINE dalam program Jawara atau akronim dari Jagongan Wakil Rakyat.
Terkait kualitas layanan, Ning Faiz menekankan tidak boleh ada diskriminasi terhadap pasien BPJS. “Pasien adalah pasien, tidak boleh ada diskriminasi. Kami melakukan sidak rutin. Apabila ada perawat/dokter yang tidak ramah kepada pasien BPJS, silakan laporkan ke kami,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan juga mendorong pembangunan Puskesmas Rawat Inap di wilayah strategis agar warga pelosok tidak perlu jauh ke RSUD. Selain itu, jalur pengaduan disiapkan melalui hotline untuk advokasi jika ada pasien ditolak rumah sakit.
“Catat nomor kami. Setiap ada laporan penolakan pasien, kami akan panggil manajemen RS tersebut. Kami tegaskan: Kesehatan adalah hak, bukan barang dagangan,” kata Ning Faiz.
Ketiga narasumber berharap masyarakat optimis terhadap transformasi layanan kesehatan di Kabupaten Pasuruan.
“Kami di Komisi IV adalah pelayan Bapak/Ibu. Jangan sungkan untuk menegur kami jika layanan belum maksimal,” ucap Abah Wir. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




