Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan saat podcast bersama BANGSAONLINE dalam program Jawara atau akronim dari Jagongan Wakil Rakyat.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmen menjaga ketertiban selama Ramadhan melalui regulasi, pengawasan, dan sinergi sosial.
Ketiga anggota Komisi I, yakni H. Rudi Hartono, H. Jumain, dan H. Febri Irawan Darwis, menyampaikan pandangan terkait aturan operasional tempat hiburan dan rumah makan, serta langkah pengawasan di lapangan dalam program Jawara atau akronim dari Jagongan Wakil Rakyat.
Mereka menekankan bahwa aturan Ramadhan bukan untuk membatasi ruang gerak ekonomi, melainkan bentuk penghormatan dan menjaga kondusivitas.
“Perda Ketertiban Umum kita mengamanatkan bahwa kebebasan individu dibatasi oleh ketertiban kolektif. Komisi I memastikan payung hukumnya jelas, agar tidak ada tindakan 'main hakim sendiri',” kata Rudi Hartono.
Sementara itu, Jumain menyebut Satpol PP Kabupaten Pasuruan diminta mengedepankan pendekatan humanis dalam pengawasan.
“Kami menekankan pendekatan humanis tapi tegas. Untuk penyakit masyarakat seperti judi, miras, atau prostitusi terselubung, tidak ada toleransi. Patroli ditingkatkan terutama di jam rawan,” ujarnya.
Sedangkan Febri Irawan Darwis menekankan pentingnya sinergi dengan tokoh agama dan masyarakat.
“Pasuruan dikenal sebagai Kota Santri. Aturan ini hasil kesepakatan bersama untuk menjaga kondusivitas. Kami dorong pengawasan partisipatif melibatkan Linmas dan tokoh masyarakat desa,” tuturnya.
Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan juga menegaskan larangan sweeping liar oleh ormas.
“Sweeping liar itu ilegal. Penegakan aturan adalah domain aparat penegak hukum dan Satpol PP,” ucap Rudi.
Selain itu, pengawasan terhadap balap liar dan penggunaan mercon akan diperketat. Dewan mendorong patroli gabungan di titik rawan serta kajian revisi Perda untuk memperberat sanksi bagi produsen mercon skala besar.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mengajak masyarakat untuk patuh aturan demi kenyamanan bersama.
“Aturan dibuat untuk ditaati, demi kenyamanan bersama. Mari jadi warga yang patuh hukum,” kata Rudi. (mar)

























