SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang anggota DPRD Kota Pasuruan berinisial II, diamankan jajaran Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya.
Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diamankan saat menggelar pesta narkoba bersama dua model seksi di sebuah apartemen di Surabaya.
Baca Juga: Polisi di Pasuruan Ringkus Bandar Sabu
Berdasarkan informasi, II atau Indra Iskandar diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 1,78 gram lengkap dengan alat pengisapnya.
Saat dilakukan tes urin, air seni anggota DPRD itu positif mengandung narkoba.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Bambang Tjahjo Bawono, membenarkan penangkapan tersebut. Namun dia enggan menjelaskan detil penangkapan itu.
Baca Juga: Asyik Nunggu Setoran Togel di Warung, Kakek di Prigen Pasuruan Diamankan Polisi
"Ini masih diperiksa, dan dikembangkan dari mana narkoba itu diperoleh," kata Bambang, Kamis (19/11/2015) malam seperti dilansir kompas.com.
Polisi juga mengamankan dua perempuan yang berpesta sabu bersama II, karena keduanya membawa pil ekstasi. "Dua wanita itu disewa oleh II untuk menemaninya mengonsumsi narkoba," tambahnya.
(Baca juga: Anggota DPRD Kota Pasuruan yang Tertangkap Nyabu ternyata Anak Mantan Wali Kota)
Baca Juga: Ngaku Polisi, Warga Desak Kasus Pemerasan Perempuan di Halaman Polsek Bangil Diusut Tuntas
Dari informasi yang berkembang, dua perempuan itu didatangkan II dari pulau Bali, dengan tarif Rp 3 juta.
II tak lain adalah putra dari Hasani, calon Walikota Pasuruan dalam Pilkada 2015. II informasi sejak lama sudah diincar petugas karena sering memasok narkoba kepada pekerja seks komersial (PSK). Baru kemarin II ditangkap di apartemen Somerset. Keluarga Indra belum berhasil dikonfirmasi termasuk Hasani yang saat ini sedang maju dalam pilwali Kota Pasuruan periode 2015-2019. (kompas/beritajatim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News