Residivis Curi HP di Kantor Damkar Lamongan, Tertangkap Berkat Terlacak GPS

Residivis Curi HP di Kantor Damkar Lamongan, Tertangkap Berkat Terlacak GPS Pelaku saat diamankan oleh anggota Polres Lamongan

Hasil pelacakan menunjukkan lokasi ponsel berpindah-pindah, mulai dari wilayah Kecamatan Duduksampeyan, Gresik, lalu kembali ke arah Kecamatan Deket, Lamongan.

Pergerakan tersebut akhirnya berhenti di sebuah warung dekat SPBU Kruwul, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban bersama atasan kemudian melakukan pengejaran menuju lokasi tersebut.

Sesampainya di lokasi, korban dan atasannya mencurigai dua orang yang berada di warung makan dekat SPBU Kruwul.

Pihak selanjutnya berkoordinasi dengan petugas Polsek Turi untuk mengamankan terduga pelaku.

Dari hasil interogasi, kedua orang tersebut mengakui telah melakukan pencurian.

Berdasarkan penyelidikan, identitas pelaku terungkap sebagai DE (47), warga Kecamatan Kanigaran, Kabupaten Probolinggo, yang merupakan residivis dalam kasus serupa.

"Selain mengamankan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Samsung Galaxy A55, Infinix Hot 50 Pro, Samsung Galaxy A35, dan Redmi 90 C, serta sebuah STNK," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO