AKP Arya Widjaya, Kasat Reskrim Polres Gresik
GRESIK,BANGSAONLINE.com - AT, terduga pelaku kasus SK ASN dan PPPK palsu, diduga melarikan diri ke Kalimantan Tengah (Kalteng) setelah kasus tersebut mencuat. Ia disebut-sebut membawa serta istri dan anaknya.
Rumah AT di Dusun Prambon, Desa Boboh, Kecamatan Menganti, diketahui dalam kondisi kosong sejak kasus ini mencuat pada 6 April 2026. Aktivitas di tempat usaha cuci mobil miliknya juga terpantau berhenti.
BACA JUGA:
- Bareskrim Hentikan Tambang Galian C Diduga Ilegal di Panceng, Polres Gresik Ngaku Tak Dilibatkan
- Nyamar Jadi Polisi Selama 3 Tahun, Preman di Gresik Palak Pedagang Warkop
- Rekening Istri Tersangka Diduga Jadi Penampung Uang Kasus Penipuan ASN, Polisi Dalami Peran RA
- Respons Aduan Warga, Polres Gresik Razia Warung Miras di Lowayu
“AT kabarnya langsung bawa istri dan anaknya kabur ke Kalimantan Tengah setelah kasus SK palsu viral,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber tersebut juga menyebutkan kemungkinan AT berpindah ke luar negeri melalui jalur Kalimantan.
“Bisa saja langsung nyeberang ke Sarawak atau Pulau Kuching, Malaysia,” tandasnya.
Sementara itu, Satreskrim Polres Gresik yang menangani perkara ini tengah melakukan pengejaran terhadap AT di wilayah Kalimantan. Tim kepolisian disebut telah berada di Kalimantan untuk melacak keberadaan pelaku.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




