MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ribuan pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang dicoret, Choirun Nisa-Arifudinsjah (Nisa-Syah), kembali berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mojokerto, Senin, 23 November 2015.
Sempat terjadi aksi lempar barang saat Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhanafiq masuk ke kantor KPU. Pejabat yang akrab disapa Yuhan itu masuk dengan dikawal sejumlah perwira dan anggota Kepolisian Resor Mojokerto.
Baca Juga: Pilbup Mojokerto, Tiga Cabup-Cawabup Bertarung, Siapa Unggul?
Massa yang kecewa kepada KPU meluapkan kemarahan mereka dengan melempar botol air mineral dan sandal ke arah Yuhan, tapi tak sampai mengenainya. Aksi ini pun dicegah salah satu aktivis lembaga swadaya masyarakat yang sedang berorasi. “Sudah-sudah, berhenti,” kata aktivis LSM pendukung Nisa-Syah itu, Machrodji Machfud, Senin, 23 November 2015.
Tak berhenti di situ, ketegangan juga terjadi di dalam gedung KPU tempat pertemuan komisioner KPU dengan perwakilan massa. Debat kusir antara tim sukses dan relawan Nisa-Syah dengan komisioner KPU terjadi. Puncaknya, Yuhan merasa dilecehkan dengan kata-kata yang mengolok-oloknya.
“Kami bekerja atas nama undang-undang, aturan itu yang kami pegang. Kita enggak ada titik temu lagi, sudah cukup, selesai,” ujar Yuhan sambil meninggalkan ruang pertemuan dan masuk ke ruang kerjanya yang bersebelahan dengan ruang pertemuan. Perwakilan massa kecewa dengan sikap Yuhan yang meninggalkan forum. “Belum selesai. Saya belum bicara,” tutur salah satu perwakilan massa.
Baca Juga: Calon Independen di Mojokerto Wajib Punya Dukungan Minimal 62.338 Orang
Perwakilan massa akhirnya meminta Kepala Kepolisian Resor Mojokerto memediasi kembali pertemuan dengan Ketua KPU. Akhirnya pertemuan dilanjutkan dengan mediator Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto.
“Saya selama ini menghindari dan tidak ingin ikut campur. Namun, karena kondisinya demikian, maka saya yang akan memediasi,” ucap Budhi. Dialog pun dilanjutkan dan Budhi meminta perwakilan massa tertib.
Salah satu relawan Nisa-Syah, Sugiantoro, meminta komisioner KPU mundur dari jabatannya karena dianggap tidak teliti dalam memverifikasi syarat pencalonan hingga terjadi pencoretan salah satu calon. “Ini membuktikan KPU tidak teliti dalam memverifikasi. Seharusnya KPU mundur,” kata Sugiantoro.
Baca Juga: Bawaslu Jadikan 4 Kampung Pioner Antimoney Politics
Menanggapi tuntutan mundur itu, Yuhan mengatakan apa yang dilakukan KPU selama ini mengacu pada aturan perundang-undangan dan di bawah pengawasan sejumlah lembaga. “Biarkan mekanisme negara yang akan melakukannya dan kami tidak pernah mendapat teguran dari KPU pusat. Artinya, apa yang kami jalankan masih sesuai aturan,” ujarnya.
Yuhan mengatakan KPU tetap menjalankan tahap pemilihan kepala daerah Kabupaten Mojokerto dengan dua pasangan calon, yakni pasangan calon incumbent nomor 2, Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi; dan calon perseorangan nomor 3, Misnan Gatot-Rahma Shofiana.
Pasangan nomor 1, Nisa-Syah, dicoret berdasarkan putusan kasasi perkara tata usaha negara yang dikeluarkan Mahkamah Agung, yang diajukan Mustofa-Pungkasiadi. MA menyatakan surat rekomendasi DPP PPP yang digunakan Nisa-Syah tidak sah secara administratif, sehingga Nisa-Syah tidak memenuhi syarat minimal suara dukungan untuk pencalonan Bupati dan wakil Bupati. (tempo)
Baca Juga: MKP Menang, Sejumlah PNS di Mojokerto Ancang-ancang Pindah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News