PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kecewa dengan Kadesnya, warga desa Ceguk Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan Mengadu ke Mapolres Pamekasan Senin (23/11) siang tadi. Mereka menganggap kades Ceguk, telah mencurangi pendistribusian raskin, karena raskin diduga tidak tersalurkan kepada masyarakat.
Menurut Ketua Ormas Garuda Nusantara, Ratno Jatmiko saat mendampingi warga ceguk ke Mapolres, Desa Ceguk seharusnya mendapat jatah pagu raskin lebih dari 5 Ton setiap bulan dengan jumlah Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) kurang lebih 250 Kepala Keluarga (KK).
Baca Juga: Minta Kliennya Dibebaskan, Kuasa Hukum Tersangka Korupsi BUMDes Bakal Lakukan Aksi Tunggal
Namun, kata Ratno, warga Desa Ceguk mengeluh karena selama 5 bulan terakhir ini tidak menerima raskin, yakni pada Bulan ke 7, 8, 9, 10, dan 11. Sehingga, warga ceguk sepanjang tahun 2015 ini, hanya menerima beras di awal-awal tahun 2015. Itu pun beratnya hanya 7.5 Kg per KK.
"Kalau mengacu pada Petunjuk Tekhnis (JUKNIS) yang di keluarkan oleh Kementrian Perekonomian Kesejahteraan Rakyat (KEMENKOKESRA) setiap bulannya Daftar Penerima Manfaat (DPM) seharusnya menerima 15 Kg per KK. dalam kasus ini kepala desa mempunyai alasan yang klasik yaitu untuk pemerataan. Apapun alasannya ketika tidak sesuai dengan petunjuk yang sudah ditetapkan oleh Kemenkokesra itu tidak dapat dibenarkan," ungkap Ratno
Sementara Kapolres Pamekasan Sugeng Muntaha melalui Kasubag Humas AKP Subagyo menjelaskan pihaknya telah menerima laporan itu dan akan segera melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Gebyar Batik Mangkrak 2 Tahun, Disperindag Pamekasan Dinilai Tak Kooperatif
"Kami sudah menerima laporan warga tersebut selanjutnya akan kami proses. Sesuai peraturan tentunya," ungkap Subagyo. (zal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News