Jatanras Polda Jatim Gulung Spesialis Bobol Rumah Siang Hari Lintas Provinsi

Jatanras Polda Jatim Gulung Spesialis Bobol Rumah Siang Hari Lintas Provinsi Konferensi pers Polda Jatim penangkapan komplotan spesialis pembobol rumah kosong

"Para kelompok ini mencari rumah rumah yang lampu teras rumah menyala pada siang hari, juga pagar rumah yang terkunci gembok dari luar. Namun meski sudah mengetahui situasi rumah yang diduga kosong, para pelaku ini memastikan dengan cara mencari info disekitaran bahwa rumah yang menjadi target pembobolan dipastikan tidak berpenghuni" ujarnya.

Setelah memastikan kondisi rumah, pelaku kemudian masuk dengan memanjat pagar atau tembok, lalu membobol bagian belakang rumah untuk menghindari perhatian warga.

"Jadi cara aksi pelaku ini masuk kerumah korban dengan masuk dari sisi belakang rumah lalu membobol pintu belakang. Beberapa harta berharga yang dicuri diutamakan ukuran kecil tapi berharga, antara lain perhiasan dan uang," tambah Umar.

Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain sepeda motor Yamaha R15, emas batangan seberat 27 gram dan 48 gram, serta tiga unit jam tangan merek Fossil, Rolex, dan Jinshengsi.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sedikitnya terdapat 13 lokasi kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran, di antaranya di Legundi, Kabupaten Gresik; Candi, Kabupaten Sidoarjo sebanyak tiga kali; Porong, Kabupaten Sidoarjo; Pandaan, Kabupaten Pasuruan; Tulangan, Kabupaten Sidoarjo; Madiun; Nganjuk sebanyak dua kali; Malang sebanyak dua kali; dan Ngawi. Selain itu, aksi serupa juga dilakukan di wilayah Jawa Tengah, yakni di Solo, Sragen, dan Surakarta.

Salah satu aksi pembobolan terjadi di Perum Renojoyo, Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam aksi tersebut, peran eksekutor dilakukan oleh DJ alias Dhowe bersama satu pelaku lain yang masih berstatus buron.

Dari lokasi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur emas seberat 27 gram dengan nilai jual sekitar Rp112 juta.

Selain emas, komplotan ini juga diketahui telah menggasak uang tunai dan barang elektronik mewah dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah. (rus/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO