​Polres Madiun Bekuk Pencuri Tembaga Trafo yang Nyamar Jadi Petugas PLN

​Polres Madiun Bekuk Pencuri Tembaga Trafo yang Nyamar Jadi Petugas PLN Kapolres Madiun saat konferensi pers ungkap kasus pencurian tembaga trafo. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE

MADIUN,BANGSAONLINE.com - Satreskrim menangkap seorang pria berinisial IVCI (43) yang diduga mencuri peralatan jaringan di sejumlah wilayah Kabupaten Madiun.

Pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan hilangnya sejumlah komponen jaringan di Kecamatan Wungu, Dolopo, dan Dagangan. Penangkapan dilakukan kurang dari sepekan setelah laporan diterima.

Hasil ungkap kasus tersebut disampaikan langsung Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara dalam konferensi pers di Gedung TS , Jumat (8/5/2026).

"Kali ini kita berhasil mengamankan tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana Curat Plat tembaga dan ACCU di panel travo milik ," terang AKBP Kemas.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, rompi warna oranye, buff, mesin impact, kunci sok, kunci ring, serta uang tunai sebesar Rp469 ribu.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO