LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Dradah-Bluluk, Dusun Gonjo, Desa Mojorejo, Kecamatan Modo, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, yang menewaskan seorang pengendara motor dan menyebabkan penumpangnya luka berat.
Korban diketahui pasangan suami istri, yakni Patur Abertino (25), warga Dusun Karangpilang, Desa Kedungrejo, dan istrinya Wulan Oktavia (24), warga Dusun Songo, Desa Songowareng. Keduanya disebut baru saja menikah.
BACA JUGA:
- Polres Lamongan Ungkap 29 Kasus Narkoba, Obat Terlarang Rp430 Juta Disita
- Mobil Panther Hilang Kendali di Lamongan, Tabrak Lapak Sayur dan Enam Warga
- Dua Hari Tiga Motor Raib, Maling di Lamongan Jual Hasil Curian via Facebook
- Elf Isi 15 Penumpang Terguling di JLU Lamongan Usai Serempetan dengan Truk Tangki
Pasangan tersebut mengalami kecelakaan setelah sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi S 6989 JAI yang mereka tumpangi bertabrakan dengan mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi S 9160 JF.
Berdasarkan data yang dihimpun, mobil pikap itu dikemudikan Sigit Hadi P. (34), warga Dusun Nyareng, Desa Songowareng.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.
Menurut Hamzaid, kecelakaan bermula saat mobil pikap melaju dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, terdapat kendaraan roda dua di depan pikap yang melakukan pengereman mendadak.
"Setibanya di lokasi kejadian tiba - tiba ada kendaraan roda dua di depan pikap yang melakukan pengereman mendadak. Bermaksud menghindari tabrakan , pengemudi pikap spontan membanting setir ke arah kanan," ujar Ipda Hamzaid.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai korban. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan di jalur kanan tidak dapat dihindari.
"Akibat benturan keras tersebut membuat pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP, sedangkan penumpangnya mengalami luka berat ," ungkapnya.
Usai menerima laporan warga, personel Polsek Modo langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan melakukan tindakan pertama di lokasi kejadian serta olah TKP.
Selain mengevakuasi korban meninggal dunia dan korban luka, petugas juga memeriksa sejumlah saksi mata, mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan, serta mengumpulkan pecahan material kendaraan di lokasi.
"Kasus kecelakaan ini telah di limpahkan penanganannya kepada Unit Petugas Laka Lantas Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




