Tangkapan layar becak bantuan presiden yang diunggah oleh pengguna medsos yang diduga dijual di Lamongan
Ia menjelaskan, tim Diskoperindag juga telah melakukan survei terhadap para penerima bantuan becak listrik di Lamongan. Dari hasil pengecekan tersebut, seluruh unit bantuan masih berada di tangan penerima yang berhak.
"Sebagian informasi yang kita dapat itu, becak itu dari teman-teman yang memiliki itu tidak ada yang dijual. Saat ini kita sudah survei dan belum ditemukan (yang menjual), karena rata-rata pemiliknya itu masih ada semua," tegasnya.
Meski demikian, Anang mengingatkan seluruh penerima bantuan agar tidak memindahtangankan maupun memperjualbelikan becak listrik yang diterima.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Ia menegaskan, becak listrik bantuan Presiden harus dimanfaatkan sesuai tujuan pemberiannya dan tidak boleh diperjualbelikan dalam kondisi apa pun.
"Kalau nanti ditemukan itu dari Lamongan, ya sebagaimana pada saat penyerahan dulu, ini kita akan tarik dan kita akan serahkan ke yang berhak menerima lagi. Karena bagaimanapun becak ini kan diberikan bantuan oleh Pak Presiden itu digunakan untuk masyarakat yang memang membutuhkan. Jadi tidak boleh dijual," pungkasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




