Olah Lumpur Tinja dan Limbah Rumah Tangga Jadi Pupuk, Pemkab Gresik Buka Layanan PLCD

Olah Lumpur Tinja dan Limbah Rumah Tangga Jadi Pupuk, Pemkab Gresik Buka Layanan PLCD Salah satu bak penampungan IPLT layanan PLCD Pemkab Gresik

Tahapan pemisahan antara air dan lumpur berlangsung selama sekitar 14 hingga 20 hari. Setelah mengering, lumpur tersebut diolah kembali dan dimanfaatkan sebagai material urukan tanah maupun bahan baku pupuk organik.

Sementara itu, air hasil pemisahan tidak langsung dibuang ke badan sungai. Air tersebut terlebih dahulu melewati serangkaian proses pengolahan di lima kolam, mulai dari kolam aerasi, fakultatif, maturasi, hingga wetland.

Untuk memastikan kualitas air yang dilepas ke lingkungan tetap aman, petugas secara rutin melakukan pengujian laboratorium terhadap berbagai parameter, seperti tingkat keasaman (pH), Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Total Suspended Solid (TSS), amonia total, hingga kandungan bakteri Fecal Coliform.

Layanan UPT juga mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Dodik, warga Perumahan Pongangan Indah,yang telah dua kali menggunakan jasa penyedotan kakus milik .

"Kami sudah dua kali menggunakan jasa dari UPT . Selain karena harganya relatif lebih murah, pengolahan limbahnya juga jelas dan sesuai standar lingkungan," kata Dodik.

Selain mengelola lumpur tinja, Dinas CKPKP Kabupaten Gresik juga terus memperluas pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpusat di berbagai wilayah.

Sistem komunal tersebut dirancang untuk mengolah limbah cair dari sekitar 50 rumah atau lebih secara bersama-sama dalam satu kawasan sehingga dinilai lebih efektif dibandingkan penggunaan septic tank secara mandiri.

Saat ini, sekitar 170 titik IPAL terpusat telah tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Gresik. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO