Salah satu bak penampungan IPLT layanan PLCD Pemkab Gresik
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Gresik membuka layanan Pengelolaan Limbah Cair Domestik (PLCD) untuk mengolah lumpur tinja dan limbah cair rumah tangga guna mengurangi risiko pencemaran lingkungan.
Pemkab Gresik menaruh perhatian terhadap pengelolaan limbah cair domestik, mulai dari lumpur tinja hingga sisa air detergen yang selama ini masih banyak dibuang langsung ke saluran drainase umum.
Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Limbah Cair Domestik (PLCD) di bawah Dinas Cipta Karya, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (CKPKP), masyarakat kini dapat memanfaatkan layanan penyedotan kakus, pengolahan di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), serta penyewaan toilet portabel dengan tarif yang terjangkau.
Seluruh limbah hasil penyedotan diproses secara aman di IPLT yang berada di Desa Betoyoguci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Fasilitas tersebut memiliki kapasitas pengolahan hingga 45 meter kubik per hari dan menjadi salah satu IPLT konvensional terbesar di Jawa Timur.
Kepala UPT PLCD Gresik, Sanawiyah, mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut sebagai upaya bersama menjaga kelestarian lingkungan. Layanan dapat diakses melalui call center 081-234-000-518.
"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan yang diberikan Pemkab Gresik melalui UPT PLCD. Dengan harga yang lebih murah serta penanganan yang sesuai standar, limbah buangan ini dipastikan tidak mencemari lingkungan," ungkap Sanawiyah, Kamis (11/6/2026).
Proses pengolahan dimulai setelah armada tangki UPT PLCD melakukan penyedotan limbah dari pelanggan. Lumpur tinja yang telah diangkut kemudian ditampung di Solid Separation Chamber (SSC) atau bak penerima untuk menjalani proses penyaringan dan pengeringan.
Tahapan pemisahan antara air dan lumpur berlangsung selama sekitar 14 hingga 20 hari. Setelah mengering, lumpur tersebut diolah kembali dan dimanfaatkan sebagai material urukan tanah maupun bahan baku pupuk organik.
Sementara itu, air hasil pemisahan tidak langsung dibuang ke badan sungai. Air tersebut terlebih dahulu melewati serangkaian proses pengolahan di lima kolam, mulai dari kolam aerasi, fakultatif, maturasi, hingga wetland.
Untuk memastikan kualitas air yang dilepas ke lingkungan tetap aman, petugas secara rutin melakukan pengujian laboratorium terhadap berbagai parameter, seperti tingkat keasaman (pH), Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), Total Suspended Solid (TSS), amonia total, hingga kandungan bakteri Fecal Coliform.
Layanan UPT PLCD juga mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Dodik, warga Perumahan Pongangan Indah,yang telah dua kali menggunakan jasa penyedotan kakus milik Pemkab Gresik.
"Kami sudah dua kali menggunakan jasa dari UPT PLCD. Selain karena harganya relatif lebih murah, pengolahan limbahnya juga jelas dan sesuai standar lingkungan," kata Dodik.
Selain mengelola lumpur tinja, Dinas CKPKP Kabupaten Gresik juga terus memperluas pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpusat di berbagai wilayah.
Sistem komunal tersebut dirancang untuk mengolah limbah cair dari sekitar 50 rumah atau lebih secara bersama-sama dalam satu kawasan sehingga dinilai lebih efektif dibandingkan penggunaan septic tank secara mandiri.
Saat ini, sekitar 170 titik IPAL terpusat telah tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Gresik. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





