Suhermanto Ja'far. Foto: dok. pribadi
Tantangan NU adalah bagaimana merumuskan ijtihad yang tetap setia pada metodologi usul fiqh, tetapi cukup fleksibel untuk membaca realitas baru. Jika terlalu tekstual, NU akan dianggap tertinggal. Jika terlalu longgar, ia berisiko dituduh liberal dan kehilangan legitimasi tradisionalnya.
Tantangan ketiga justru lebih dalam karena menyentuh dimensi humaniora dan kebudayaan. Kekuatan utama NU selama ini bukan hanya pada teks-teks keagamaan, tetapi pada ekosistem sosial-kulturalnya: pesantren, tahlilan, istighosah, slametan, maulidan, dan berbagai tradisi kolektif lainnya. Semua itu dibangun melalui perjumpaan fisik, relasi emosional, dan proses sosial yang berlangsung perlahan. Sebaliknya, media sosial bekerja dengan logika algoritmik yang menghargai kecepatan, konflik, dan personal branding.
Dalam logika algoritma, konten marah-marah lebih cepat viral dibanding ceramah yang lembut dan reflektif. Budaya Aswaja yang tasamuh, tawazun, dan tawassuth menghadapi kesulitan struktural karena nilai-nilai tersebut tidak kompatibel dengan sistem engagement digital yang berbasis polarisasi. Shoshana Zuboff menjelaskan bahwa kapitalisme digital bekerja dengan mengeksploitasi emosi manusia demi mempertahankan atensi pengguna (Zuboff 2019, 8–20). Akibatnya, ruang digital secara inheren cenderung memproduksi konflik dibanding harmoni sosial.
Di sinilah problem generasional mulai terlihat jelas. Banyak santri muda lebih akrab dengan “ustadz TikTok” dibanding kiai kampung mereka sendiri. Bukan semata karena isi ceramahnya lebih baik, tetapi karena figur digital hadir setiap hari di layar ponsel mereka.
Fenomena ini mengancam reproduksi otoritas budaya NU dalam jangka panjang. Jika relasi sanad digantikan oleh relasi algoritmik, maka transformasi budaya keilmuan NU akan mengalami pergeseran fundamental.
Karena itu, tantangan terbesar NU sebenarnya bukan sekadar soal teknologi, tetapi soal bagaimana melakukan ta’līf antara epistemologi Aswaja yang lambat, berlapis, dan berjamaah dengan kultur digital yang cepat, fragmentaris, dan individualistik. Ini adalah tantangan peradaban, bukan sekadar tantangan media sosial. NU harus menemukan cara agar nilai-nilai Aswaja tetap hidup tanpa harus kehilangan ruhnya ketika memasuki ruang digital.
Langkah-langkah seperti Islam Nusantara dan Moderasi Beragama memang telah menjadi respons penting. Namun, di era AI dan algoritma, respons tersebut harus bergerak lebih teknis dan operasional. Literasi digital ala pesantren menjadi kebutuhan mendesak agar santri tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga mampu membaca struktur ideologis di balik algoritma. Selain itu, kaderisasi konten kreator santri perlu dilakukan secara sistematis agar ruang digital tidak sepenuhnya dikuasai oleh narasi ekstrem dan populistik.
NU juga membutuhkan lembaga fatwa digital yang lebih responsif terhadap perkembangan teknologi. Persoalan AI, kripto, data pribadi, dan etika algoritma tidak bisa menunggu proses birokrasi fatwa yang terlalu lambat. Dalam konteks ini, kolaborasi antara ulama, akademisi, dan ahli teknologi menjadi sangat penting agar ijtihad yang lahir tetap kuat secara metodologis sekaligus relevan secara sosial.
Dari ketiga tantangan tersebut, yang paling mendesak bagi NU saat ini tampaknya adalah tantangan epistemologis dan kultural sekaligus. Sebab ketika otoritas pengetahuan dan ekosistem budaya mulai bergeser ke platform digital, maka seluruh struktur keberagamaan ikut berubah. Jika NU gagal hadir di ruang digital secara substantif, generasi muda akan membangun pemahaman agamanya dari algoritma, bukan dari tradisi keilmuan yang berlapis.
Namun jika NU mampu mentransformasikan ethos Aswaja ke dalam budaya digital secara kreatif, maka justru ia dapat menjadi model Islam moderat yang paling relevan di era algoritma.
Referensi
Auda, Jasser. 2008. Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach.
London: IIIT, 1–12.
Castells, Manuel. 2010. The Rise of the Network Society. 2nd ed. Oxford: Wiley-Blackwell,
500–508.
Zuboff, Shoshana. 2019. The Age of Surveillance Capitalism. New York: PublicAffairs, 8–20.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




