Firman Syah Ali, Analis Kebijakan Publik dan Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP).
Oleh : Firman Syah Ali
Secara etimologis, hijrah berarti memutuskan hubungan. Setiap zaman punya tantangannya sendiri, dan punya hijrahnya sendiri. Zaman Nabi Muhammad di Mekkah tantangannya adalah kafir Quraisy yang menolak risalah Muhammad SAW karena mereka takut kehilangan kontrol terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan Kota Mekkah.
Zaman now, tantangan umat Islam Indonesia bukan lagi para penentang risalah seperti di masa silam, melainkan kartel, cukong, mafia dan koruptor yang justru menafikan raison d'être kerasulan Muhammad SAW.
Maka Hijrah kali ini bukan lagi soal berpindah tempat (geografis) seperti yang dilakukan Nabi Muhammad SAW, melainkan berpindah dari "zona nyaman kemungkaran dan kegelapan korupsi" menuju "cahaya integritas".
Berikut tawaran langkah-langkah hijrah dari zona nyaman kemungkaran korupsi menuju zona integritas.
Pertama, Hijrah Mentalitas. Hentikan banalisasi budaya Asal Bapak Senang dan budaya setoran. Hijrahlah menuju budaya Asal Tuhan Senang dan budaya anti suap.
Kedua, Hijrah Sistemik. Hijrah dari sistem birokrasi manual, tertutup, dan rawan intervensi, menuju sistem digital, terbuka, dan akuntabel. Anda sedang melakukan Hijrah ketika Anda memperjuangkan sistem merit dalam manajemen ASN.
Ketiga, Hijrah Keberpihakan. Hijrah dari keberpihakan kepada oligarki menjadi keberpihakan kepada rakyat kecil yang tertindas.
Keempat, Hijrah Fikriyah. Berpindah dari pola pikir yang statis, jumud, dan koruptif menuju pola pikir yang visioner, transparan, dan berkeadilan.
Kalau keempat langkah tersebut dilakukan, maka tidak akan lama lagi semboyan "Indonesia gelap" akan berubah menjadi "Indonesia Terang".
Penulis adalah Analis Kebijakan Publik dan Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




