Golkar Tunjuk Wongso Negoro Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik PAW, Targetkan 11 Kursi pada 2029

Golkar Tunjuk Wongso Negoro Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik PAW, Targetkan 11 Kursi pada 2029 Ketua Golkar Jatim Ali Muthi (empat dari kanan) menyerahkan surat persetujuan DPP kepada Wongso Negoro sebagai Wakil Ketua DPRD Gresik PAW periode 2024-2029. foto: Syuhud/BANGSAONLINE.

GRESIK,BANGSAONLINE.com - DPP Partai menunjuk anggota Fraksi , Wongso Negoro, sebagai Wakil Ketua melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) periode 2024–2029 menggantikan Ahmad Nurhamim yang meninggal dunia.

Surat persetujuan DPP Partai Nomor B-1041/DPP//VI/2026 yang menetapkan Wongso sebagai pimpinan diserahkan langsung Ketua DPD Partai Jawa Timur, Ali Mufthi, di Kantor DPD Partai Gresik, Jumat (19/6/2026) malam.

Anggota DPR RI Ahmad Labib yang hadir dalam kesempatan tersebut meminta Wongso melanjutkan perjuangan mantan Ketua Gresik, Ahmad Nurhamim.

"Pak Nurhamim sangat matang berorganisasi, sangat fair saat memimpin Gresik, sehingga organisasi di bawah kepemimpinan beliaunya solid dan maju. Saya minta Pak Wongso membawa Gresik lebih baik. Teruskan perjuangan Pak Ahmad Nurhamim," pintanya.

Ali Mufthi menyampaikan, penyerahan Surat Persetujuan Wongso Negoro sebagai Wakil Ketua PAW istimewa sebab diserahkan langsung.

"Kami ingin Gresik dijadikan miniatur kecil sebagai potret kebangsaan. Untuk itu, saya ingin Gresik menjadi partai yang solid," katanya.

Ia minta Gresk naik kelas. Dari 50 anggota , minimal Galkar Gresik dapat 9 kursi atau 18 persen.

"Untuk itu, saya minta Gresik solid, saling bergandengan.tangan untuk membesarkan partai dan mewujudkan raihan 9 kursi pada pemilu 2029 mendtang," tandasnya.

Ia juga minta di bawah kepemimpinan Wongso meningkatkan kinerja. Sebagai pimpinan DPRD Wongso agar tanggap terhadap dinamika di masyarakat. Sehingga, ada di hati masyarakat.

"Kalau masyarakat apatis kepada kita maka akan membagi suara saat pemilu tapi kalau senang sama kita maka akan all aut dukung kita," pungkasnya.

Wongso Negoro menyampaikan, PAW merupakan proses konstitusional yang harus dijalankan demi keberlangsungan organisasi.

"Kami mengucapkan terima kasih Ketua Jatim dan jajaran yang telah memberikan bimbingan untuk kemajuan Gresik," ujarnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada mantan Ketua Gresik dan Wakil Ketua Ahmad Nurhamim (almarhum) atas dedikasinya selama memimpin untuk kemajuan organisasi.

"Kami sangat kehilangan atas meninggalnya beliau, selain senior, guru, beliau juga mentor di , Fraksi dan fraksi lain di DPRD," ungkap Wongso.

Wongso juga mengajak setelah penyerahan Surat Persetujuan PAW, semua pengurus dan kader solid, menanggalkan ego untuk kepentingan dan kemajuan Gresik.

"Tantangan kedepan makin berat, karena itu soliditas sangat diperlukan untuk kebesaran organisasi," tandasnya.

Menanggapi target Ketua DPD Jatim raihan 9 kursi, Wongso menyatakan Gresik pada Pemilu 2029 mendapatkan 11 kursi.

Ia menambahkan, setelah menerima Surat Persetujuan PAW pimpinan DPRD dari DPP, surat selanjutnya akan dikirim ke DPRD untuk diajukan proses PAW ke Gubernur Jatim (hud/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO