Wiyang Lautner, tersangka Lamborghini Maut. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tersangka Lamborghini maut Wiyang Lautner (24), yang terlibat kecelakaan hingga mengakibatkan seorang meninggal dunia dan 2 lainnya luka parah, akhirnya dijebloskan ke tahanan Polrestabes Surabaya, Sabtu (5/12).
"Semua tahanan diperlakukan sama dan tidak ada yang berbeda dan sesuai prosedur berlaku," ujar Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Lily Djafar di Mapolrestabes Surabaya, seperti dikutip Antara News, Sabtu (5/12/2015).
BACA JUGA:
- Truk Sembako Terguling di Bundaran Dolog Surabaya, Sopir dan Kernet Luka
- Nenek 74 Tahun Tewas Tersambar KA Barang di Krembangan Surabaya, Korban Terseret 5 Meter
- Pemotor Tertimpa Tembok Bangunan di Karangpilang Surabaya, Tewas Usai Dibawa ke RS
- Pemotor asal Lamongan Tewas Terlindas Truk di Surabaya, Sopir Sempat Melarikan Diri
Penahanan Wiyang, kata dia, merupakan prosedur hukum yang harus dilalui tersangka, untuk mendukung proses penyidikan dalam kasus kecelakaan Lamborghini yang terjadi pada Minggu 29 November lalu.
Perwira menengah itu juga menegaskan, semua tahanan yang akan masuk harus menjalani proses identifikasi, pengambilan sidik jari dan pengisian blangko data pribadi tahanan.
Tersangka keluar dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, hari ini setelah menjalani proses rawat inap selama beberapa hari. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolrestabes dengan mobil patroli Lakalantas Polrestabes Surabaya dengan dikawal sejumlah polisi.
Setibanya di Polrestabes, tersangka menjalani proses penyidikan lanjutan, yakni proses identifikasi di Unit Identifikasi Polrestabes Surabaya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




