Panwaslih Kabupaten Kediri Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Money Politics Oknum Perangkat Desa

Panwaslih Kabupaten Kediri Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Money Politics Oknum Perangkat Desa

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Kediri sampai saat ini belum berani menyentuh Tim Sukses (Timses) Hariyanti-Masykuri (Harmas) terkait adanya temuan money politics (politik uang) di Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Mujiharjito, Ketua Panwaslih Kabupaten Kediri mengatakan saat ini pihaknya masih hanya melakukan panggilan kepada pelaku money politics yang menyebarkan uang dan kaos nomor urut 1 yakni pasangan Harmas.

Baca Juga: Partisipasi Masyarakat di Pilkada 2024 Meningkat hingga 72 Persen, Pemkab Kediri Beri Apresiasi

"Kita masih belum mengarah kepada timsesnya. Sebab dari panggilan yang dilakukan selama ini kepada pelaku money politics belum terpenuhi," ungkapnya, Kamis (10/12).

Ditambahkan, sejak adanya temuan money politics beberapa waktu lalu, Panwaslih bersama Panwascam sudah melayangkan surat panggilan kepada pelaku sebanyak tiga kali. Namun, sayangnya dalam panggilan tersebut diketahui pelaku money politics tersebut tidak pernah memenuhi panggilan itu.

"Tiga kali sudah kami panggil dan tidak datang, dari hal itu kita belum bisa menyimpulkan apa-apa," jelasnya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Hasil Perolehan Suara Sah, Dhito-Dewi Menang

Sementara, tim pemenangan pasangan nomor urut 2 Adi Purnomo Ari-Arifin Tafsir (AA), Rozak, mengatakan pihaknya meminta agar Panwaslih Kabupaten Kediri tidak berjalan lamban. "Kita dan masyarakat Kediri menunggu hasil Panwaslih dan Panwascam tentang adanya money politics tersebut. Tetapi jika nanti Panwaslih terlihat lemah dan lamban kita akan mendesaknya," ujar pria yang juga Sekjen Partai Gerindra Kabupaten Kediri ini saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

Diberitakan sebelumnya, jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Kediri, tepatnya Senin (7/12) kemarin, ditemukan adanya praktik money politics yang dilakukan salah satu oknum Perangkat Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, HR.

Dari informasi yang dihimpun, ia ditangkap saat menyebarkan uang Rp 50 ribu dan kaos bergambar Paslon nomor urut 1 Hariyanti-Masykuri (Harmas) kepada salah satu anggota PPS yang berinisial LS. Dari kejadian itu, saat ini kasus dugaan money politic tersebut masih diselidiki oleh Panwaslih Kabupaten Kediri. (den/rif/rev)

Baca Juga: Kapolres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Kediri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO