LUMAJANG (BangsaOnline) - Dua pekan usai rekapitulasi dan penetapan perolehan suara di KPU Lumajang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lumajang kebanjiran laporan dugaan pelanggaran Pemilu.
Namun sebagian besar dugaan-dugaan tersebut sudah selesai diproses dan hanya menyisakan dua laporan yang hingga kini masih dalam tahap pengkajian.
Informasi Panwaslu, 6 laporan yang diterima sepanjang proses pungut hitung hingga hari ini antara lain dari Hadi Prajoko Caleg DPR-RI dari PDIP, Zainul Hasan Caleg DPR-RI dari PKB dan Ruslan Caleg DPRD Jatim dari Partai Golkar.
Untuk 3 laporan sisanya adalah dari Caleg DPRD Lumajang antara lain Idayana Caleg Dapil 3 yang berangkat dari PKB, Agus Soli Caleg Dapil 2 dari Partai Nasdem dan yang terakhir adalah Vicenora Hesti Caleg Dapil 4 dari Partai Golkar.
Almashudi, Ketua Panwaslu Lumajang mengakui jika pihaknya sampai sekaran sudah menerima enam laporan dugaan pelanggaran Pemilu dari para Caleg yang gagal lolos.
“Sejak proses pungut hitung hingga pagi ini dimeja kami sudah ada enam laporan terkait hasi rekapitulasi mulai dari tingkat desa hingga tingkat kabupaten,” katanya.
Menurutnya, mayoritas adalah pengaduan soal hilangnya suara Caleg atau suara yang berpindah tempat antara satu Caleg dengan Caleg lain dalam satu partai. “Hingga saat ini kami belum menerima laporan terkait dengan unsur kesengajaan seseorang yang merubah hasil suara,” ungkapnya.
Sementara itu Muhammad Munir, Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Lumajang mengatakan semua laporan sudah diterima dan sebagian besar sudah diproses. “Hanya tersisa dua laporan yang tengah dalam pengkajian dan besok semua laporan itu harus sudah selesai diproses,” ujarnya.
"Diantara dua laporan tersebut adalah laporan Caleg dari partai Golkar yakni Vicenora Hesti yang mengadukan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan Darso, Caleg satu Dapilnya dan juga berasal dari partai Golkar," ucapnya.
Berdasarkan C1 yang dimiliki Hesti, perolehan suaranya lebih tinggi ketimbang suara Darso, namun ketika dilakukan rekapitulasi di KPU suara yang diperoleh Hesti berada dibawah suara Darso.
"Atas dasar itulah akhirnya Hesti melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara yang dilakukan Darso ke Panwaslu," terangnya.
Dia juga mengakui, beberapa waktu lalu laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan pengecekan ulang di TPS yang dimaksud, untuk laporan saat ini adalah laporan dugaan pencurian suara.
“Untuk laporan dari Hesti beberapa waktu lalu secara administrasi sudah kami tindaklanjuti dengan penghitungan ulang disalah satu TPS di Pasrujambe, namun untuk laporan kali ini adalah dugaan adanya pencurian suara di Dapilnya dan saat ini tengah kami kaji," pungkasnya.








