KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kasus money politics yang dilakukan perangkat Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, HR, sebelum pencoblosan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, beberapa hari yang lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri belum memberikan sanksi tegas. Pemkab Kediri menyerahkan sepenuhnya kasus money politics tersebut ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Kediri.
"Soal perangkat desa yang melakukan money politics kami serahkan ke Panwaslih bagaimana penanganannya," tutur Kabag Humas Pemkab Kediri, M Haris Setiawan, Senin (14/12).
Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic
Lebih lanjut Haris, pihaknya belum bisa memberikan sanksi tegas kepada perangkat desa yang melakukan money politic menjelang pencoblosan dengan membagikan uang Rp 50 ribu dan kaos bergambar salah Paslon Bupati dan Wakil Kediri.
"Kami masih belum bisa memutuskan sanksi yang kami berikan. Tapi yang pasti kami akan berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, HR oknum perangkat desa Dukuh terbukti melakukan money politic dengan membagikan uang Rp 50 ribu dan kaos milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri yakni Harmas. Hingga saat ini Panwaslih Kabupaten Kediri sudah memanggil perangkat desa tersebut tiga kali dan perangkat desa tersebut tidak memenuhi panggilan tersebut. (den/rif)
Baca Juga: Cabup Dhito Komitmen Wujudkan Kemandirian Usaha dan Cegah Aksi Bullying Bagi Anak Difabel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News