Aksi teatrikal massa dari Komite Penyelamat Nawacita saat berunjuk rasa menuntut Setya Novanto dan Riza Chalid ditangkap di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12). foto: tempo.co
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyimpulkan hasil pemeriksaan sejumlah pihak dan rekaman CCTV hotel Ritz Carlton terkait kasus 'Papa Minta Saham'. Korps Adhyaksa menyebut jika Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) merupakan otak di balik pertemuannya dengan pengusaha minyak dan gas Riza Chalid serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin yang berlangsung pada 8 Juni 2015 di hotel tersebut.
"Inisiasinya bukan Maroef, tapi kurang lebih SN," kata Dirdik pada Jampidsus, Fadil Jumhana seperti dilansir sejumlah media.
Kendati sudah disimpulkan Setnov inisiator pertemuan itu, namun Kejagung belum bisa menaikkan status kasus 'Papah Minta Saham' ke penyidikan. Fadil beralasan, Kejagung masih perlu memerlukan keterangan sejumlah pihak yang belum diperiksa.
"Belum (naik ke penyidikan). Kita masih mau memeriksa yang terkait dalam pertemuan di Ritz Calrton lagi. Beberapa orang, 3 orang," terangnya.
Disinggung Kejagung mengalami kesulitan dalam menaikkan status kasus ini ke penyidikan, Fadil membantahnya. Menurut dia, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan bila waktunya sudah tepat.
"Enggak ada yang menyulitkan. Kita bekerja secara profesional, nanti kita tau kapan saatnya kita meningkatkan status, pokoknya kita evaluasi terus setiap hari," pungkasnya.
Dalam menyelidiki kasus ini sejumlah orang telah diminta keterangan seperti Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan sekretaris pribadi Setya Novanto yang diketahui bernama Dina. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said juga diperiksa penyidik Kejagung pada pekan lalu. (mer/dtc/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




