Proses Rekrutmen Tidak Transparan, Calon Pendamping Lokal Desa Wadul Dewan

Proses Rekrutmen Tidak Transparan, Calon Pendamping Lokal Desa Wadul Dewan

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Puluhan calon pendamping lokal desa (PLD) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mahasiswa Pemuda Peduli Madura (AM2P2M) mengadu ke Komisi A DPRD Jawa Timur. Mereka mengadukan proses rekrutmen PLD di Madura, khususnya di Kabupaten Pamekasan tidak transparan dan amburadul.

Bahkan PLD yang lolos dan diterima ternyata sebagian besar memiliki afiliasi dengan parpol dan ormas tertentu. Karena itu, AM2P2M mendesak supaya proses rekrutmen PLD dianulir. Hal itu diungkapkan Koordinator AM2P2M, Syamsul Arifin.

Baca Juga: Wakil Bupati Madiun Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa

"Kami mendesak supaya rekrutmen PLD di Madura khususnya di Pamekasan dianulir karena rekrutmennya tidak transparan dan amburadul," tegas Syamsul saat hearing dengan Komisi A DPRD Jatim dan Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Jatim, Rabu (16/12).

Di antara kejanggalan yang ditemukan, kata Syamsul adalah jumlah pendaftar calon PDL di Pamekasan tercatat 400 orang, namun yang diterima justru membludak menjadi 451 orang. "Padahal dari 400 yang mendaftar itu yang dinyatakan lulus hanya 200 orang. Jadi 251 orang lainnya itu bisa dikatakan siluman," tandasnya.

Selain itu, lanjut Syamsul saat tes wawancara calon PLD yang hanya diam justru diluluskan. Sedangkan yang menjawab malah tidak diluluskan. Bahkan AM2P2M juga menemukan kasus rekrutmen calon (PD) yang tidak lolos tes administrasi (tulis) justru diluluskan saat tes wawancara.

Baca Juga: Gus Menteri: Honor Pendamping Lokal Desa Akan Dinaikkan

"Banyak kejanggalan yang kami temukan, karena itu kami minta Bapemas Jatim transparan, kenapa calon PLD yang tak lolos tes tulis bisa diloloskan tes wawancara," ungkap pria bertubuh subur ini.

Masih di tempat yang sama, Hadi Sulistyo wakil Bapemas Jatim menjelaskan, rekrutmen calon (PD) pendaftarannya melalui dua jalur yakni sistem online dan manual.

Akibatnya, terjadi kesalahan yang tak disengaja karena tertukar posisi (salah kamar). "Karena itu terpaksa kami lakukan tes lagi untuk mengakomodir mereka yang tertukar kamar supaya bisa mengikuti tes lanjutan," dalih Hadi.

Baca Juga: Idealnya Tiap Desa Satu Pendamping

Ia membantah jika Bapemas Jatim sengaja ikut bermain dalam rekrutmen pendamping lokal desa maupun untuk membantu kelancaran pengucuran dana desa dari APBN. "Kami di provinsi hanya membantu seknas, jadi keputusan akhir seleksi ada di pusat," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dari AM2P2M karena sekarang ini eranya keterbukaan publik. Namun pihaknya juga menganggap wajar dalam rekrutmen terjadi kesalahan yang tidak disengaja karena baru pertama kali dilakukan dengan waktu yang mendesak dan aturan yang berubah-ubah.

"Masukan aspirasi sudah kami tampung, tinggal ditambah bukti atau data-data penguat supaya kami bisa tindaklanjuti. Ia berharap calon yang belum diterima bisa mendaftar lagi karena proses rekrutmen dilakukan secara bertahap," terang politisi asal Partai Golkar.

Baca Juga: Komisi V DPR RI Janji Perjuangkan Nasib Pendamping Desa

Terpisah, Mahfud anggota Satker Kementerian Desa yang menangani rekrutmen mengatakan bahwa rekrutmen di Jatim terdiri dari tiga kelompok. Pertama, tenaga ahli untuk tingkat kabupaten dilakukan oleh provinsi.

Kedua, di tingkat kecamatan dilakukan oleh provinsi, dan ketiga, pendamping lokal desa di tingkat desa. "Pendamping lokal desa di Jatim kuotanya sebanyak 2777 orang. Pendamping desa sebanyak 703 orang dan tenaga ahli sebanyak 81 orang," ungkap Mahfud. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO