BLITAR, BANGSAONLINE.com - Empat tahanan Polres Blitar kabur. Kaburnya tahanan itu diketahui oleh petugas jaga saat para penghuni sel Polres Blitar akan diabsen untuk melakukan olah raga pagi Kamis (17/12) sekitar pukul 05.00.
Setelah petugas jaga dan petugas dari unit lainya mengecek di seluruh kamar tahanan, ternyata ke empat tahanan telah kabur. Tahanan dengan berbagai kasus itu kabur dengan cara merusak atap jeruji besi yang digunakan sebagai ruang jemuran dan ruang olah raga di belakang kamar tahanan.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
Kaburnya empat tahanan yang seluruhnya laki laki itu dibenarkan Kapolres Blitar AKBP Muji Ediyanto S.IK. Saat dikonfirmasi sejumlah awak media di ruang kerjanya, mantan Kapolres Mojokerto itu menjelaskan kaburnya 4 tahanan itu dengan cara menggergaji atap teralis besi dengan lubang berdiameter 25 cm membentuk empat persegi panjang.
"Kaburnya empat tahanan diketahui anggota yang jaga pada dini hari tadi. Kini kita masih melakukan pemeriksaan kepada seluruh petugas yang jaga, dari mana asal gergaji tersebut, kok bisa masuk ke ruangan tahanan," terang AKBP Muji Ediyanto.
Kini pihaknya melakukan pengejaran kepada empat tahanan, yang rata rata menghuni sel tahanan Polres Blitar sejak November lalu.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
Keempat tahanan tersebut yakni, Sariyono (20) warga Desa Sukosewu Kecamatan Gandusari dengan kasus Pencurian dengan pemberatan, Basuki (48) warga Desa Sumberurip Kecamatan Doko dengan kasus pencabulan anak di bawah umur, melanggar pasal 81 ayat 3 UU RI nomor 25 Tahun 2014, Edo Kurniawan (19) warga Desa Purworejo Kabupaten Kediri dengan kasus UU Kesehatan, dan Iwan Budianto (43) Warga Desa Kesamben Kecamatan Kesamben Kabupateb Blitar dengan kasus sabu-sabu.
Masih keterangan AKBP Muji Ediyanto, dirinya menegaskan bahwa seluruh petugas yang saat itu sedang melakukan tugas jaga, masih menjalani pemeriksaan Unit Propam Polres Blitar. Mereka diperiksa untuk mengetahui sejauh apa kelalaianya saat menjalakan tugas.
Pihaknya akan memberi sanksi tegas kepada petugas yang lalai itu. “Selain kita melakukan pengejaran terhadap empat tahanan yang kabur, juga memeriksa semua petugas yang waktu itu menjalakan tugasnya. Untuk gergaji itu masih kita selidiki dari mana asalnya,” terangnya. (tri/rev)
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News