9 Bulan, Kasus Penggelapan Dana PNPM Talango Baru Naik ke Penyidikan

SUMENEP (bangsaonline)-Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MP) senilai Rp2 miliyar di Kecamatan Talango, , saat ini statusnya naik ke tingkat penyidikan.

Kasus yangmasuk ke Kejari sejak Agustus 2013 itu, statusnyanaik setelah ada dugaan keterlibatanoknum pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK), dalam penggelapan dana tersebut.

"Kasus ini memakan waktu cukup lama untuk menuntaskannya, yakni sekitar 9 bulan. Kita prioritaskan penuntasan kasus tersebut, dibanding kasus lain," kata kejari , Roh Adi Wibowo.

Menurutnya, jika masalah ini tidak segera dituntaskan, maka akan memunculkan stigma negatif kepada kecamatan Talango. Sehingga, masyarakat akan menjadi korban yang dirugikan.

”Kalau masalah itu tidak segera dituntaskan, Kecamatan Talango tidak bisa mendapat bantuan apapun dari pemerintah. Masyarakat yang akan kena imbasnya,” tuturnya.

Selain itu, kejari sudah menetapkan tersangka kasus penggelapan dana PNPM Mandiri Perdesaan. Namun kejari masih enggan menyebutkan nama dan berapa jumlah yang sudah ditetapkan.

Dia berdalih, nama dan jumlah tersangka masih belum waktunya dikonsumsi publik. ”Tunggu saja, kankasus ini masih terus berlanjut,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, dugaan penyelewengan dana PNPM Mandiri Perdesaan muncuat kepermukaan, saat seluruh kepala desa se-Kecamatan Talango, melaporkan tindakan itu ke Kejari .

Dana simpan pinjam sebesar Rp 2 miliar lebih dari PNPM pusat, raib dari kas UPK, sedangkan dana tersebutdiduga telah diselewengkan oleh oknum UPK.

Sedangkan modus yang dilakukan oleh oknum UPK PNPM Mandiri Perdesaan, yaitu dengan cara menggunakan kelompok fiktif untuk merealisasikan dana tersebut. Akibatnya dana tersebut tidak kembali dan kas UPK menjadi kosong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Pengangkut BBM Terbakar di Pelabuhan Gayam Sapudi Sumenep':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO