Pekerjaan Proyek Face Off Alun-Alun Ngawi Tak Sesuai

Pekerjaan Proyek Face Off Alun-Alun Ngawi Tak Sesuai TAK SESUAI: Rombongan Komisi IV DPRD Ngawi dalam sidak proyek di Alun-alun Ngawi, kemarin. foto : zainal abidin/ BANGSAONLINE

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pekerjaan proyek face off Alun-alun Ngawi jilid II senilai Rp 10,3 milliar yang pendanaannya bersumber dari Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jatim dan APBD Ngawi tahun anggaran 2015, dinilai tidak sesuai dengan perencanaan. Demikian hasil sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Ngawi ke sejumlah titik proyek di Alun-alun dibawah pengelolaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dispariyapura) Ngawi tersebut, kemarin.

Ketua Komisi IV DPRD Ngawi Slamet Riyanto kepada wartawan mengatakan, banyak pekerjaan yang perlu direvisi oleh rekanan. Di antaranya tempat duduk, patung Ronaldo, fasilitas jogging yang ada di taman terapi.

Baca Juga: Tampung Masukan Masyarakat, Pemkab Ngawi Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan SPP

“Kami minta kepada rekanan untuk segera memperbaiki pekerjaan. Kalau pekerjaannya, kami kira sudah sesuai,” katanya disela-sela sidak proyek di Alun-alun dengan predikat terluas di Indonesia itu.

Terpisah, Kepala Dispariyapura Ngawi Anwar Rifai saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, proyek face off Alun-alun Ngawi ini, sumber pendanaanya dari Bantuan Keuangan (BK) Provinsi senilai Rp 7,9 milliar dan APBD Ngawi tahun anggaran 2015 senilai Rp 2,4 milliar.

“Total anggaran dari BK dan APBD 2015 ini senilai Rp 10,3 milliar. Untuk pekerjaannya terbagi menjadi 17 paket dengan mekanisme lelang,” jelasnya.

Baca Juga: Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi

Ditambahkan, beberapa pekerjaan yang direkomendasi oleh Komisi IV DPRD Ngawi untuk dilakukan revisi, pihaknya segera kordinasi dengan rekanan untuk memperbaiki. Sebab, masih ada tenggang waktu bagi rekanan untuk memperbaiki pekerjaan yang kurang maksimal.

“Kami akan minta pada pihak rekanan untuk segera memperbaiki pekerjaan yang kurang maksimal, selain itu pihak rekanan juga masih memiliki kewajiban terkait perawatan,” pungkasnya. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO