Kapolres Jombang: 13 Kasus Pencurian Pecah Kaca Moblil Belum Terungkap

Kapolres Jombang: 13 Kasus Pencurian Pecah Kaca Moblil Belum Terungkap Mobil korban pecah kaca yang terjadi sekitar 50 meter dari kantor kepolisian polsek Peterongan Jombang. Foto: rony suhartomo/ bangsaonline.com

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kasus pencurian dengan modus pecah kaca menjadi perhatian khusus pihak kepolisian polres jombang pada tahun 2016 mendatang. Hal ini karena dari total 17 kasus pecah kaca yang terjadi pada tahun 2015 baru empat kasus yang terungkap.

"Kita akan optimalkan untuk penyelesaian kasus pemcurian dengan modus pecah kaca ditahun 2016, karena ada pekerjaan rumah 13 kasus yang belum terungkap," ujar Kapolres Jombang AKBP Sudjarwoko kepada wartawan di kantornya. Kamis (31/12/2015).

Baca Juga: Gunakan Barcode Palsu, Polres Jombang Tangkap 3 Orang yang Bakal Timbun 8.000 Liter Solar Bersubsidi

Lambannya penyelesaian kasus ini, menurut Sudjarwoko, karena para pelaku tergolong pemain lama dan selalu berpindah-pindah posisinya. Padahal profil dan indentitas para pelaku tersebut sudah dikantongi oleh pihaknya.

"Mereka juga mempelajari dari pola dan penyelidikan oleh pihak kepolisian dan tergolong profesional. Padahal identitasnya sudah kami kantongi," imbuhnya.

Untuk mempersempit ruang gelak para pelaku, kini pihaknya juga menjalin kerja sama dengan beberapa polres tetangga untuk menyebarkan daftar pencarian orang (DPO) para pelaku yang menjadi target pihak kepolisian.

Baca Juga: Patroli Gabungan Polres Jombang Amankan 7 Pemuda Pesta Miras dan 160 Botol Minuman

"Mulai dari polres Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Malang, sudah kita ajak kerjasama. Namun kendala serupa yakni pelaku selalu berpindah-pindah sehingga sulit untuk mengetahui pasti lokasi para pelaku. Bahkan kabar terakhir para pelaku ada diluar pulau," jelasnya.

Menurut Sudjarwoko, profil pelaku di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian dengan modus pecah kaca adalah orang yang sama dan komplotan yang sama. Salah satu diantara mereka adalah residivis. (ony/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO