SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sales perusahaan funiture, Doni Wijaya Kusuma (29) warga Kelurahan Wonorejo Kecamatan Tegalsari, Surabaya dijebloskan ke dalam tahanan Mapolsek Buduran karena dilaporkan menggelapkan uang perusahaannya bekerja yakni CV Berkat Jaya sebesar Rp 135 juta.
Kasus berawal ketika pada Januari 2015 silam, Doni ingin mendapatkan penghasilan tambahan dengan memanipulasi laporan keuangan di mana uang tagihan digunakan untuk keperluan pribadinya.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Meski berjalan mulus selama 4 bulan, aksi Doni akhirnya diketahui pihak perusahaan. Sebab, hasil audit ulang yang dilakukan, diketahui bahwa pemasukan yang diterima oleh perusahaan tidak sesuai dengan laporan keuangan.
Dari sana, perusahaan mulai mengetahui adanya kecurangan yang dilakukan oleh pelaku dengan mencari informasi ke toko-toko yang sudah menjalin kerja sama. Saat diperiksa, ternyata semua toko sudah melakukan pembayaran kepada pelaku. Hal itu diperkuat dengan nota pembayaran yang sudah diterima.
“Merasa dicurangi, perusahaan kemudian melaporkan pelaku,” ujar Kanitreskrim Polsek Buduran Ipda Deddy Suryo Cahyono kepada wartawan, kemarin.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Dijelaskan, Doni adalah karyawan CV Berkat Jaya yang berlokasi di pergudangan Sinar Buduran, Banjarsari, Buduran. Perusahaan tersebut bergerak di bidang furniture.
“Dia menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 135 juta,” katanya kepada wartawan, kemarin.
Deddy menambahkan, pihaknya sempat mengalami kesulitan ketika hendak menangkap tersangka yang mengetahui menjadi incaran kepolisian. Untuk menghilangkan jejak, pelaku melarikan diri ke Batam, Kepulauan Riau selama beberapa bulan.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Hingga, akhirnya pelaku pulang saat liburan panjang menjelang tahun baru lalu. “Informasi yang kita dapat menyebutkan pelaku pulang ke Surabaya. Laporan itu kita tindak lanjuti dengan menjemput pelaku di rumahnya,” ujar Deddy.
Saat ditemui wartawan di Mapolsek Buduran, pelaku mengaku gaya hidup yang dijalani membuatnya membutuhkan banyak uang. Dia mengaku suka berfoya-foya di beberapa klub malam di Surabaya.
“Jadi banyak hutang karena sering keluar malam. Untuk menutup, saya gunakan uang pembayaran dari toko yang seharusnya masuk ke perusahaan,” jelasnya.(cat/rev)
Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News