PDIP Ingin Rebut Ketua DPR: Mau Revisi UU MD3, PAN Mendukung

PDIP Ingin Rebut Ketua DPR: Mau Revisi UU MD3, PAN Mendukung Hasto Kristiyanto.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pasca mundurnya Setya Novanto dari posisi Ketua DPR, usulan kocok ulang pimpinan DPR kemudian mencuat. Dalam usulan kocok ulang itu, ingin revisi UU MD3 dilakukan.

Sekjen DPP Hasto Kristiyanto mengatakan ingin ada revisi UU MD3 untuk mengembalikan aturan soal pemenang pemilu mendapatkan kursi Ketua DPR. Hasto menyebut telah mendapat dukungan dari PAN.

Baca Juga: Hartono dari Fraksi PDIP Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029

"Konfigurasinya kan memerlukan tahapan-tahapan dan kesepakatan bersama dan harus memahami aturan mainnya, dan kami sangat memahami aturan mainnya bahwa saat ini MD3 belum masuk prolegnas masih butuh langkah-langkah yang panjang," kata Hasto di kantor DPP , Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2016).

Saat ini partai yang mendukung di parlemen untuk memasukan revisi itu ke dalam prolegnas baru PAN. Hasto ingin kerja sama parpol lainnya untuk mendorong UU MD3 masuk prolegnas.

"Sekali lagi kita lihat, ini melalui dialog kami prinsipnya mengedepankan kerja sama, kami ingin politik yang saling berhadapan pada tahun 2015 ingin kami ubah menjadi politik kerja sama yang berdedikasi, bukan yang berhadap-hadapan," ulas Hasto seperti dikutip detik.com.

Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan

Sebelumnya Sekjen Hasto menyebut partai berlambang banteng moncong putih itu berhak mendapat posisi ketua DPR karena merupakan pemenang pemilu. Hasto berpendapat kalau partai pemenang pemilu harusnya mendapatkan kursi Ketua DPR sesuai dengan UU MD3 versi sebelum direvisi. Sementara UU MD3 yang berlaku saat ini memilih pimpinan DPR dengan sistem paket. (ma)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kembalikan Formulir Bacabup ke PDIP Situbondo, Rio Patennang Berharap Wakilnya dari PDIP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO