Pengusaha Beras Selingkuh dengan Anggota Dewan Jombang, malah Istri yang Dianiaya

Pengusaha Beras Selingkuh dengan Anggota Dewan Jombang, malah Istri yang Dianiaya Keluarga korban saat di depan ruang PPA, Polres Jombang. foto: dio/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pengusaha tega menganiaya istrinya, lantaran aksi selingkuhnya dengan wanita lain kepergok. Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut sudah dilakukan sebanyak 3 kali. Karena tidak tahan, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resort Jombang.

EB (41) warga Dusun Kemiri Galih Desa Sawiji Kecamatan Jogoroto dilaporkan keluarga istrinya, Ainin Inayah (40) lantaran kedapatan melakukan KDRT. Menurut M. Nasir (49) warga Dusun Bogem, Desa Grogol Kecamatan Diwek, kakak kandung korban mengatakan, kejadian yang menimpa adiknya sebenarnya terjadi pada hari Kamis (7/1) lalu. Saat itu menurut Nasir, salah satu kakak Ainin yang menjadi dokter berkunjung ke rumah korban.

"Adik saya yang dokter kebetulan mengunjungi Ainin dan mendapati Ainin mengalami luka lebam di seputar mata sebelah kanan," terang Nasir ketika ditemui di depan ruang unit pelayanan perempuan dan anak Polres Jombang, Sabtu (9/1).

Pengakuan awal, masih menurut Nasir, Ainin mengaku tertimpa buku. Namun karena lukanya cukup serius, kakak korban tidak mudah percaya. Setelah didesak, korban baru mengaku kalau menjadi sansak hidup dari suaminya.

Mendapat pengakuan korban, keluarga tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polres Jombang. Hasil visum sendiri menunjukan luka yang dialami Ainin diakibat benturan dengan benda tumpul.

Ditambahkan M. Nasir, awal kekisruhan rumah tangga Ainin dan EB terjadi karena hadirnya pihak ketiga. Sejak menikah tahun 1999, biduk rumah tangga adiknya dikenal paling harmonis. Namun sejak EB mengenal salah satu anggota DPRD Jombang, rumah tangga pasangan ini mulai goyang.

"Sejak kehadiran orang ketiga, rumah tangga adik saya mulai goyah. Ini bukan isu, karena adik saya menemukan foto-foto suaminya di hotel serta foto pernikahan suaminya secara agama. Penganiayaan yang menimpa adik saya sudah 3 kali ini. Dan karena ini sudah keterlaluan maka keluarga sepakat untuk membawa kasus ini ke jalur hukum," pungkas M. Masir.

Pihak kepolisian sendiri hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan keterangan resmi. Ainin hingga petang tadi masih menjalani pemeriksaan di ruang PPA Satreskrim Polres Jombang.(dio/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO