BONDOWOSO (bangsaonline) - Adanya indikasi kuat penggelembungan suara untuk salah satu caleg DPR RI dari PKB di dapil III Jatim disikapi serius oleh tim pemenangan Abdul Hamid Wahid atau Ra Hamid. Kemarin, mereka telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu Jatim untuk bisa diproses sesuai aturan.
Dalam laporannya, tim Ra Hamid ini juga menyertakan berbagai bukti adanya penggelembungan suara untuk salah satu caleg di PKB tersebut. Bukti itu adalah Form CI asli sebagai data pembanding dengan Form C1 yang ada di website KPU. Di bukti-bukti itu tampak jelas adanya perbedaan di antara keduanya.
Baca Juga: Relawan Khofifah-Emil Bondowoso Deklarasi Kebulatan Tekad Pemenangan Pilgub Jatim 2024
Misalnya ada pemindahan suara partai kepada salah satu caleg tertentu. Termasuk juga ada pemindahan suara caleg lain ke caleg tersebut. Hingga kemarin, sudah ada sekitar 55 Form C1 asli dari 55 TPS di berbagai kecamatan di Bondowoso. Bukti-bukti tersebut akan terus bertambah dan masih direkap tim Ra Hamid.
Satu contoh di TPS Wonosari, misalnya, terjadi pemindahan suara sebanyak 40 suara kepada caleg tersebut. Selain itu ada juga suara caleg lain yang ikut dipindah. Bahkan dari beberapa Form C1 di salah satu kecamatan, terjadi pemindahan suara partai sebanyak sebanyak 888 suara . Dari yang awalnya 1.183 suara menjadi 295 suara.
“Pemindahan itu memang tidak mengubah perolehan partai. Tapi menggelembungkan suara dari salah satu caleg tertentu,” ujar Adnan Wijaya, salah satu tim pemenangan Ra Hamid. Menurutnya, perolehan suara dari Ra Hamid sendiri memang tidak berkurang, namun akhirnya terlampaui oleh caleg yang suaranya digelembungkan tersebut kemarin ke sejumlah wartawan.
Baca Juga: Prediksi Cuaca di Bondowoso pada 5 Januari 2024 Oleh BMKG: Berawan
Adnan menyampaikan, di beberapa TPS, lanjut dia, bahkan ada suara partai yang dinolkan. Hal itu jelas berbeda dengan form C1 yang asli, di mana terdapat suara partai di TPS tersebut.
Dia menilai, proses penggelembungan ini memang sudah diset sedemikian rupa sebelumnya. Sehingga aroma penggelembungan suara secara sistemik, terstruktur dan massif itu sangat terasa. “Jelas ini memang sudah diatur. Karena proses kejadiannya serentak dan terjadi di mana-mana,” tambahnya.
Bahkan, menurutnya, di Form yang ada di website KPU, banyak terjadi coretan-coretan yang tidak diparaf. Bahkan ada data-data yang sengaja di tipe-x.
Baca Juga: BMKG Sebut Bondowoso Cerah Berawan pada 29 Desember 2023
Dia berharap, kasus ini menjadi perhatian serius dari Bawaslu. “Karena kita sudah resmi melaporkan ke Bawaslu, kita menginginkan Bawaslu serius. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu dengan biaya yang tidak sedikit, kita berharap Bawaslu bisa menindaklanjuti sesuai dengan perundangan yang berlaku,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News