Komplotan Curanmor di Surabaya Ditangkap

Komplotan Curanmor di Surabaya Ditangkap Tersangka komplotan curanmor. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penadah motor hasil curian berhasil ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya, berikut dua pelaku eksekutor pencuri motor.

Keempat residivis kambuhan yang baru keluar dari penjara tersebut antara lain Dimas Andik (33) warga Tambak Mayor Gg. 1 Surabaya, Sugiono (43) warga Kalijaten Rt.08 Rw.02 Sidoarjo, Mat Sholeh (33) warga Dusun Bawah Desa Buluh Bangkalan dan Darwis (28) warga Desa Tambak Pocok Kec. Tanjung Bumi Bangkalan.

Dimas dan Sugiono merupakan eksekutor. Modusnya, kedua pelaku ini mengendarai sepeda motor yamaha xeonberkeliling kota surabaya untuk mencari rumah yang sedang sepi atau pemiliknya sedang tidak berada di rumah.

Jika rumah dalam kondisi tergembok pagarnya, tersangka SG merusak kunci gembok dengan menggunakan besi pleser, selanjutnya tersangka Dimas masuk halaman rumah dan menggondol motor dengan merusak kunci motor menggunakan Kunci T.

Tidak hanya menggunakan kunci T, kedua tersangka ini dibekali dengan ilmu yang dilihat dari sebuah televisi, dengan menggunakan jarum mereka bisa menggondol motor hasil curianya.

Setelah berhasil menggondol motor curian, kedua tersangka ini membawa hasil curiannya untuk dijual kepada penadah bernama Mat Sholeh dengan harga kisaran 2 hingga 3 juta.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO