SURABAYA, BANGSANOLINE.com - Tim jambret pimpinan Kayaku (37) warga Tambak Asri Gang Mawar ini tampaknya belum mahir betul. Buktinya dia bisa tertangkap saat menjambret tas milik Linda Setiowati, warga Galaxy Klampis Asri Utara di jalan Bung Tomo ke arah AJBS hanya gara-gara terjatuh saat melarikan diri melintasi rel kereta api.
Kejadian itu bermula saat mereka mengincar tas korban ketika membeli paving. Korban yang mengendarai mobil Toyota Innova, saat itu sedang mengisi paving ke dalam bagasi mobilnya. Tiba-tiba saja korban melihat dua orang mengendarai sepeda motor Honda Beat salah satunya turun dan mengambil tas dari dalam mobil.
Baca Juga: Kesepian Ditinggal Istri, Pria di Surabaya Ngaku Dapat Bisikan Gaib untuk Setubuhi Wanita Muda
"Pelaku turun membuka pintu mobil depan sebelah kiri. Dia mengambil tas di jok kursi sebelah kiri," jelas Linda, Senin (11/01).
Tahu tasnya dibawa kabur jambret, korban meneriaki maling. Pelaku kabur ke arah barat. Apes betul, saat melintasi rel kereta api korban jatuh, pelaku akhirnya diamankan oleh warga dan anggota polisi yang dekat dengan tempat kejadian. Namun salah satu pelaku yang berperan sebagai joki berhasil melarikan diri.
Kepada petugas, pelaku mengaku terpaksa melakukan aksinya ini karena butuh uang untuk bayar hutang. "Hasil curian dibuat kebutuhan membayar hutang nank titil yang harus bayar tiap minggu," aku tersangka.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Kapolsek Wonokromo Kompol Arief Kristanto membenarkan, jika anggotanya telah membekuk pelaku jambret. Dari tersangka yang tertangkap, petugas mengamankan tas dan uang 200 ribu sebagai barang bukti juga menahan pelaku di Mapolsek.
"Kini petugas masih memburu rekan korban yang bernama Slamet. Tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara diatas 7 tahun," imbuh Kapolsek. (sby3/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News