SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo mengakui pihaknya telah menerima surat tembusan dari Dinas Pendidikan (Dispendik) Sidoarjo untuk pengajuan pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong.
"Iya, kami memang telah menerima surat tembusan (pengajuan) itu," kata Kabid Mutasi BKD Sidoarjo, Toto Basuki, Senin (11/1).
Baca Juga: IIS SMP Progresif Bumi Shalawat Gelar 2 Kegiatan saat Peringati Hari Sumpah Pemuda 2024
Kata Toto, kekosongan jabatan kepala sekolah negeri sudah diajukan Dispendik kepada Bupati Saiful Ilah sebelum masa jabatan habis dan ditembuskan kepada BKD Sidoarjo. Dan, Bupati sudah mendisposisi surat tersebut.
"Lalu, tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) sudah melakukan pembahasan terhadap surat itu," katanya.
Baperjakat kemudian memberikan hasil pembahasan kepada Bupati Saiful Ilah bahwa 6 bulan sebelum masa berakhirnya jabatan dan 6 bulan setelah dilantik tidak diperbolehkan melakukan pemutasian maupun pengisian kekosongan jabatan. "Jangankan pejabat eselon, setingkat staf pun dilarang," terangnya.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Rejeni Jadi Pembina Upacara di SMK Islam Krembung
Toto Basuki menjelaskan, hal tersebut sudah diatur dalam aturan Undang-undang nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti undang-undang No 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan walikota menjadi undang-undang dalam pasal 71 ayat 1, 2, 3 dan 4 serta dalam pasal 163 ayat 3. "Sehingga, jelas bahwa tidak boleh melakuan pemutasian," terangnya.
Apakah PJ Bupati bisa melakukan mutasi untuk mengisi kekosongan? Toto menjawab bisa. Namun, prosesnya lama. "Sebab, harus mengajukan prosedur pemutasian sampai Mendagri," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Data Dispendik Sidoarjo menunjukkan terdapat beberapa sekolah negeri yang kepala sekolahnya (Kepsek) dirangkap kepala sekolah lainnya. Yakni SMAN 1 dan SMAN 4 Sidoarjo, SMPN 1 Sidoarjo dan 20 SDN. (nni/sho)
Baca Juga: Antusias Masyarakat Tinggi, Plt Bupati Sidoarjo Bakal Tambah Kuota Beasiswa Pendidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News