Diduga Ikut Gafatar, PNS Pemprov Jatim juga Menghilang

Diduga Ikut Gafatar, PNS Pemprov Jatim juga Menghilang Polisi menunjukan foto Faradina Ilma, PNS Pemprov Jatim yang meninggalkan rumah kosnya tanpa pamit.

"Jadi untuk warga, jika ada bukan hanya anak istri keluarga ada gelagat-gelagat yang mengkhawatirkan mencurigakan ya harus selalu dilaporkan," kata Tjahjo Kumolo di kantornya, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/1).

Ia mengatakan selama ini banyak keluarga yang takut atau malu untuk melaporkan anggota keluarganya yang hilang. Menurut ia seharusnya warga lebih aktif mengenali orang lingkungannya.

"Karena mohon maaf ya, ada keluarga yang tidak muslim, anaknya kena juga," ucap politisi PDIP ini.

Soal ormas Gafatar ini, Tjahjo mengatakan tidak terdaftar secara nasional dan karena menyimpang maka terlarang.

(Baca juga: -mengikis-aqidah-dengan-bungkus-aktivitas-sosial" style="background-color: initial;">MUI Jatim: Gafatar Mengikis Aqidah dengan Bungkus Aktivitas Sosial)

Di sisi lain, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan, mengatakan jika organisasi Gafatar yang kini tengah ramai diperbincangkan adalah organisasi legal yang sudah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. "Gafatar terdaftar di Kemendagri sejak tahun 2012," kata Ken seperti dilansir Tempo.

Menurut dia, Gafatar memiliki kantor pusat di Jakarta. Selain itu, organisasi tersebut juga memiliki beberapa kantor perwakilan di beberapa daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah maupun Jawa Barat. "Mereka selalu melakukan kegiatan positif yang bervisi kemanusiaan," kata Ken.

Ken mengatakan, Gafatar saat ini juga memiliki sebuah tempat di Kalimantan Barat yang memiliki luas lahan hingga 5000 hektare. Tempat tersebut rencananya akan dihuni oleh 5000 kepala keluarga yang menjadi Gafatar.

"Menurut informasi seperti itu, karena gerak mereka di Pulau Jawa terjadi banyak sekali penolakan," katanya. Ken mengatakan Gafatar mempunyai maksud tersembunyi dalam kegiatannya. Namun dia tidak menjelaskan lebih jauh.

(Baca juga: -sesat-jelmaan-ajaran-nabi-palsu-ahmad-mushadeq" style="background-color: initial;">MUI Yogya: Gafatar Sesat, Jelmaan Ajaran Nabi Palsu Ahmad Mushadeq)

Seperti diketahui, organisasi Gafatar kembali terungkap setelah Polda DIY berhasil mendeteksi keberadaan dr Rica yang hilang dari Yogyakarta di Pangakalan Bun, Kalimantan. dr Rica diduga kuat bergabung dengan Gafatar setelah sebelumnya meninggalkan surat untuk suaminya. Polisi kemudian menetapkan penjemput dr Rica yakni Eko Purnomo (30) dan Veni Orinanda (27) sebagai tersangka. Polisi menjerat keduanya dengan pasal penculikan.

"Pasal yang kami terapkan pasal 328 (KUHP) dan pasal 332 (KUHP). Yang pasal 328 soal penculikan ancaman 12 tahun (bui) dan pasal 332 karena membawa lari orang dewasa dengan ancaman 9 tahun (bui)," ujar Kasubdit I Ditreskrimum Polda DIY AKBP GM Saragih.

Selain di Yogyakarta, ternyata sejumlah warga juga dinyatakan hilang dan bergabung dengan Gafatar seperti di Jawa Tangeh, Jawa Timur, dan Jawa Barat. (sby5/kcm/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO