MALANG, BANGSAONLINE.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang, mengundang Kepala Desa dan Camat se Kabupaten Malang, dengan menghadirkan pemateri dari Kejaksaan, Polres Malang, serta Bagian Hukum Pemkab Malang dan dari BPN Kabupaten Malang sendiri, di Hotel Gajahmada Malang, kemarin.
"Digelar sosialisasi Legalisasi Aset Tanah, melalui program Prona, Lintas Sektor maupun Redistribusi ditahun 2016. Sebanyak 1.900 bidang tanah yang akan disertipikatkan," demikian diungkapkan Bambang Sutjahjo, Kepala BPN Kabupaten Malang, usai memberikan materi.
Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang
Ditahun ini, Prona yang dikeluarkan BPN Pusat mengalami sedikit penurunan, dari 2.000 bidang tanah menjadi 1900, dibagi 3 bagian.
Yaitu, prona sebanyak 1.400 bidang tanah yang akan disertifikatkan, 200 nelayan tangkap, 100 nelayan dan budidaya, 100 UKM, terakhir 100 bidang pertanian.
Kesemuanya di beberapa desa dan kecamatan, antara lain Desa Sitirejo (Kec Wagir), Desa Ngajum dan Pala'an (Kec Ngajum), Desa Tumpakrejo (Kec Kalipare), Desa Klampok (Kec Singosari), Desa Randugading (Kec Tajinan), Desa Purwodadi dan Purworejo (Kec Donomulyo).
Baca Juga: Pemkab Malang bersama Bea Cukai Musnahkan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan MMEA
Subur SH, Kabag Hukum Pemkab Malang menyampaikan, Prona perlu diketahui dan disebarkan secara luas, bukan program gratis melainkan program bersubsidi.
“Masyarakat jangan sampai diprovokasi adanya penyampaian bahwa Prona gratis, tentunya itu salah besar, sebab subsidi dari APBN, hanya diperuntukan terhadap beberapa point seperti pengukuran, pemberkasan di BPN, sementara pematokan tanda batas, materai dan penyediaan surat keterangan ahli waris, merupakan kewajiban pemohon dalam melengkapinya," tandas Subur.
Kasi Pidsus Kejari Malang Yunianto SH menuturkan, hendaknya pihak aparat desa tidak terlibat dalam kepanitiaan, kedua segala pengadaan bahan persyaratan Prona, mesti diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat (pemohon) itu sendiri.
Baca Juga: Sidak, Plt. Bupati Malang Pastikan Persiapan Pengerjaan Jalan Gondanglegi - Balekambang
Dari pihak Perhutani sendiri, hadir sebagai tamu undangan, mengingatkan kepada BPN Kabupaten Malang, ketika Prona berlangsung, hendaknya memberikan surat tembusan kepada Perhutani. (mlg1/thu/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News