MALANG, BANGSAONLINE.com - Virus demam berdarah (DBD) kian meluas di berbagai wilayah. Tidak sedikit pula pasien yang meninggal akibat terjangkit virus ini. Umumnya, penyebaran DBD dapat dicegah dengan beberapa cara seperti, 3M (mengubur, menguras, menutup), penaburan Abate, serta fogging atau penyemprotan.
Untuk fogging, biasanya akan dilakukan oleh petugas dari Puskesmas setempat. Akan tetapi, ada beberapa syarat untuk suatu wilayah agar bisa dilakukan fogging.
Baca Juga: Peserta JKN di Ngasem Kediri Tunjukkan Kiat Sehat dengan Olahraga
"Pengajuan fogging baru akan dilakukan jika dalam suatu wilayah terdapat sedikitnya 3 orang positif DBD dan tempat tinggalnya berdekatan," terang Tri Hidayati, Bidan Desa Mangliawan Kecamatan Pakis dalam pelacakan DBD, Sabtu (16/01).
Namun, untuk masyarakat yang anggota keluarganya telah positif DBD, atau hanya ingin melakukan pencegahan, fogging dapat dilakukan secara mandiri dengan menggunakan obat nyamuk bakar.
Caranya cukup nyalakan 10 obat nyamuk bakar dan letakkan di tiap-tiap sudut ruangan. Pastikan seluruh anggota keluarga berada di luar rumah saat dilakukan fogging. Tunggu beberapa saat sampai seluruh obat nyamuk habis dan asapnya menghilang.
Baca Juga: Terbantu Kacamata Gratis, Didik Warga Kota Kediri Puas dengan Layanan JKN
"Dengan cara tersebut efeknya sudah seperti fogging pada umumnya," tambah Tri.
Sebagai alternatif, fogging mandiri dapat dilakukan saat anda ingin bepergian dengan seluruh anggota keluarga. Sehingga anda tak perlu bosan menunggu di luar rumah sampai asap benar-benar hilang. (jam/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News