Hampir Semua Desa di Trenggalek belum Membuat APBDes, Anggota Dewan Geram

Hampir Semua Desa di Trenggalek belum Membuat APBDes, Anggota Dewan Geram Anggota Komisi II DPRD Trenggalek, M. Hadi. foto: herman/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Hasil kunjungan kerja dalam daerah komisi II bidang perekonomian DPRD Trenggalek selama 4 hari ke belakang menemukan berbagai catatan penting, salah satunya tentang APBDes tahun 2016 yang belum dilaksanakan sama sekali oleh hampir sebagian desa yang tersebar di kabupaten Trenggalek.

Menurut M. Hadi, anggota komisi II DPRD Trenggalek asal PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), selama dirinya dan rekan sejawatnya menggelar kunjungan kerja ke empat desa antara lain Pogalan, Gandusari, Bendorejo dan Dawuhan, terkuak bahwa APBDes tahun 2016 di empat desa tersebut sama sekali belum dilaksanakan.

Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda

“Ini artinya pelaksanaan pembangunan di desa bisa terhambat karena tidak segera dibuat APBDes-nya. Ya yang dirugikan pastilah masyarakat desa. Mestinya APBdes itukan dibuat dan disahkan oleh desa sekitar bulan desember tahun 2015 yang lalu, tapi kenapa hingga memasuki awal tahun 2016 APBDes masih saja belum disahkan oleh pihak desa. Ini wajib loh,” sesalnya di gedung DPRD Trenggalek 18 januari 2015.

Selain M. Hadi, anggota komisi II lainnya, Sumarno asal PAN (Partai Amanah Nasional) juga memberikan komentar sinis pada pihak eksekutif, dalam hal ini kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas).

Menurutnya, selama melakukan kunjungan empat hari ke empat desa itu, ia sempat merasa heran kenapa APBDes belum juga di buat oleh pemerintah desa. Usut punya usut, menurut pengakuan beberapa perangkat desa, ternyata mereka tidak berani membuat APBDes lantaran belum ada payung hukum seperti perda dan perbup.

Baca Juga: DPRD Trenggalek Terima Aspirasi Masyarakat Peduli Lingkungan

“Payung hukum berupa perda tentang pemerintahan desa itu kan sudah kita sahkan di akhir tahun 2015 yang lalu. Nah, bila sekarang pemerintah desa beralasan demikian, itu artinya belum ada sosialisasi dari pihak Bappemas,” ujarnya.

Sumarno berharap agar pihak Bapemas secepatnya menggelar sosialisasi tentang pemerintahan desa dengan tujuan agar pemerintah desa segera membuat APBDes yang pada akhirnya bisa di realisasikan pada pembangunan desa. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO