LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Warga sekitar Pasar ikan Lamongan mengeluh bau busuk limbah ikan yang selama ini dibuang di kali yang tak jauh dari pemukiman warga. Selama ini limbah pasar dibuang melalui saluran paralon yang ditembuskan ke kali.
“Ya semua dialirkan ke kali lewat paralon itu, sehingga masyarakat yang ada di sekitar pasti mencium bau tak sedap,“ ujar Khayatun, warga yang tinggal di Jalan Laras-Liris Lamongan yang tak jauh dari pasar ikan tersebut.
Baca Juga: Atasi Bau Limbah Pasar Ikan, Perumda Pasar Lamongan Bersihkan Selokan
Hal itu dibenarkan Huda, tukang becak yang biasa mangkal di depan pintu masuk pasar tersebut. Dirinya mengaku sering mual dan tak jarang juga muntah. “Kalau kita lagi pas eneg, perut pasti mual dan langsung muntah, banyak yang merasakan seperti saya,“ ujarnya, Senin (18/1)
Bau limbah pasar ikan ini disorot salah satu aktivis Lingkungan Lamongan, Anwar. Ia menyatakan bahwa Perusahaan Daerah (PD) Pasar dan juga Badan Lingkungan Hidup (BLH) sama-sama menyia-nyiakan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dibangun dengan nilai ratusan juta.
“Pihak pasar membuang limbah tanpa mau mengolah limbah lewat tabung besar (IPAL),” tegas Anwar.
Baca Juga: Kunjungi Pasar Ikan Lamongan, Ketua DPR RI Puan Maharani Serap Aspirasi Masyarakat
"Jika terus dibiarkan tanpa perhatian serius dari SKPD atau eksekutif, maka polusi udara dan limbah akan berdampak sangat fatal bagi masyarakat kota Lamongan," imbuhnya.
Ia juga mengatakan Pasar Ikan itu tidak layak dipertahankan jika dilihat dari sudut pandang mana pun.
“Pendapatan banyak, dana APBD ada, instalasi tersedia kok dibiarkan terus begini. Pemerintahan sebesar Lamongan mestinya sangat gampang mengatasai masalah ini kalau mau serius. Jika perlu minta pertanggungjawaban ke PD Pasar,” tegas Anwar lagi.
Baca Juga: Pedagang Pasar di Lamongan Antusias Ikuti Vaksin Booster
Menanggapi keluhan warga ini, Kepala UPT Pasar Lamongan, Sutamadi, tidak menampik bau busuk yang dirasakan masyarakat itu. Pihaknya mengklaim sudah berusaha maksimal untuk untuk mendapat perbaikan sarana dan prasarana yang layak. “Saya sudah berusaha dan koordinasi dengan pihak terkait agar pembangunan pasar ikan ini ditingkatkan, termasuk pengelolaan limbahnya. IPAL sudah ada tapi tidak berfungsi,“ ujarnya
Ditambahkan Sutamadji, pihaknya tidak bisa berbuat banyak soal bau limbah yang sudah menyebar ke mana-mana. Hal itu karena aliran limbah memang tidak bisa lancar ke IPAL, dan langsung mengalir ke Kaliotik melalui paralon kecil-kecil.
"Sampai kapan pun ya begini kalau tidak dirubah. Saya tidak tahu, harus bagaimana kan sudah ada Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang mempunyai kewenangan untuk menangani pencemaran limbah," ujarnya.
Baca Juga: Direktur Perumda Pasar Lamongan Pantau Pelaksanaan PPKM Darurat di Pasar Rakyat Sidomulyo
Sementara Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, Drs. Sukiman, MSi belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. Ketika bangsaonline.com bertandang ke kantornya, Sukiman tidak ada di tempat. "Bapak lagi ada tugas luar kantor," ujar salah satu stafnya. (lmg1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News