KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Warga Kota Malang sangat memprihatinkan. Sebab, berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat, sebanyak 40 persen warga Kota Malang terjerat rentenir.
“Data kami itu tiap kelurahan ada yang terikat rentenir. Dari sejumlah itu sebanyak 80 persennya adalah pedagang di pasar tradisional,” jelas Ketua Baznas, Fauzan Zenrif, Senin (18/1).
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
Fauzan mengatakan bahwa mereka yang terjerat rentenir itu sampai ludes harta bendanya. Bahkan, 2015 lalu ada delapan warga yang rumahnya disita rentenir.
Menurut Fauzan, mereka terjerat karena tanggungan angsurannya melebihi penghasilan tiap harinya. Dia contohkan, seorang warga hutang Rp 2 juta. Tiap hari bayar Rp 50 ribu. Sedangkan pendapatannya hanya Rp 15 ribu. “Nah, karena kurang, warga itu pinjam lagi untuk menutupi kekurangannya. Sehingga beranak-pinak,” kata Fauzan.
Makanya, tandas dia, Baznas sangat serius melawan rentenir. Menurut dia, Baznas menyiapkan Rp 300 juta dari infaq ditambah dana bergulir Rp 3,7 miliar. “Modelnya, tahun lalu kita tutup hutang warga itu. Tapi, kini modelnya kami ubah. Sebab, kami beri mereka modal usaha,” katanya.
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
Awalnya, kata dia, disurvei dulu. Setelah itu diberi modal. Saat menjalankan usahanya didampingi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) dan beberapa instansi lain. Karena itu, dia optimis gerak rentenir bisa dipersempit. Sehingga, warga yang terjerat rentenir bisa terminimalisir. (jtt/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News