LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Praktek prostitusi terselubung dengan kedok warung masih marak di Kabupaten Lamongan. Buktinya, sebanyak delapan pekerja seks komersial (PSK) berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan, Senin (25/1) dini hari kemarin.
Kedelapan PSK ini diamankan di empat warung remang-remang milik warga di Desa Petien, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Lokasi ini memang sudah dikenal sebagai tempat prostitusi yang menyediakan kamar dan PSK.
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
“Karena ada laporan dari masyarakat, kemudian kita tindaklanjuti. Yang punya warung bilang gak ada, tapi setelah kita gerebek ke sana ternyata ada," ungkap Kabid Operasi dan Pengamanan, Alfian Helmy.
Mereka yang diamankan adalah AMR, MKY, HRK, JMH, IWT, KMY, SKN, dan ESW. Kedelapan PSK tersebut tujuh orang berasal dari luar daerah Lamongan. Yakni berasal dari Bojonegoro, Pasuruan, Wonosobo, dan Jepara. Hanya ESW yang berasal dari Lamongan. “Bahkan satu orang waktu kita gerebek sedang melayani tamu di kamar,” lanjutnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Lamongan Toni Tamtama Jati merasa prihatin dengan kondisi delapan pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan di Desa Petien, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
Menurut Toni, mereka menjadi PSK beralasan terdesak kebutuhan ekonomi, sehingga mereka menjual diri dengan harga murah. “Kita melakukan operasi berdasarkan perda larangan pelacuran nomer 5 tahun 2007. Mereka melakukan itu karena alasan ekonomi bukan karena cari kepuasaan,” kata dia.
Apalagi, dari kedelapan PSK tersebut, kesemuanya berstatus janda. “Semua janda, punya anak, tidak ada yang bersuami,” ujarnya.
Toni menuturkan, saat berada di Satpol PP, semua PSK tersebut didata dan dilihat kesalahannya. “Ada satu muka lama, lainnya baru. Ini bukan kriminal. Kita pendekatan sosial,” sambung dia.
Baca Juga: Ultraman Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Kekeringan di Lamongan
Lanjut Toni, para PSK akan di kirim ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk diberi pembinaan oleh petugas agar tidak mengulangi perilaku tersebut.
Pembinaan dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan memberi nasehat mengenai bahaya seks bebas. “Yang memutuskan, apakah dipantikan atau disidang. Kalau mau dikembalikan mau dikembalikan ke daerahnya atau tidak, ke keluarganya itu terserah Dinsos,” pungkasnya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News