Posting SK Pengangkatan jadi Anggota BIN, Anak Eros Djarot Terancam Dipecat

Posting SK Pengangkatan jadi Anggota BIN, Anak Eros Djarot Terancam Dipecat Banyu Biru Djarot. Foto: republika.co.id

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Artis Banyu Biru Djarot membuat heboh media sosial. Putra politikus Eros Djarot itu mengunggah SK pengangkatannya sebagai anggota bidang politik Dewan Informasi Strategis & Kebijakan (DISK) Badan Intelijen Negara () di akun Path-nya.

Padahal, setiap anggota yang terpilih menjadi DISK harus merahasiakan pengangkatannya. Hal ini sontak menuai reaksi dari para netizen.

Baca Juga: Berantas Tindak Pidana Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Gandeng Menhan dan BIN

Kepala Sutiyoso pun angkat bicara. Mantan Gubernur DKI itu mengakui telah menunjuk Banyu Biru menjadi anggota DISK . "(Banyu Biru) yang menunjuk ya saya kan," kata Sutiyoso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/2).

Meski demikian, Sutiyoso mengatakan penunjukan itu bisa saja dievaluasi ulang jika diperlukan. "Tapi (penunjukan) ini bisa saja keliru kan. Semua personel itu perlu dievaluasi baik yang struktural maupun nonstruktural. Ini kan, masukan bagus. Kami jadi cepat tahu bahwa oh orang ini tidak cocok untuk tugas di intelijen," ujarnya.

Dia menuturkan tugas Banyu di yakni bekerja di dalam perangkat kerja Dewan Analisis Intelijen yang dalam tanggungjawabnya tidak bekerja sendirian. Sutiyoso menegaskan akan menindaklanjuti beredarnya surat pengangkatan Banyu sebagai DISK di media sosial.

Baca Juga: Berlangsung Sengit, BIN Pasundan Sabet Juara Livoli Divisi Utama 2023 usai Kalahkan LavAni

Dia juga menegaskan tindaklanjut tersebut yakni dilakukan dengan pencopotan jabatan atau sanksi terhadap Banyu. "Ya, kalian (media) nanti bisa tahu kira-kira keputusan saya apa kan," katanya.

Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin angkat juga bicara soal postingan SK pengangkatan Banyu Biru sebagai Dewan Informasi Strategis & Kebijakan (DISK) . Postingan Banyu Biru di Path-nya tersebut amat disesalkan. "Postingan agen intelijen baru hasil rekrutan yang bernama Banyu Biru, yang kemudian mem-posting SK pengangkatannya di media sosial Path benar-benar menyedihkan," kata TB Hasanuddin dalam pesan singkatnya, Jakarta, Senin (1/2).

Seharusnya, lanjut Hasanuddin, seseorang yang direkrut jadi intel sebelum diberikan SK ditatar terlebih dahulu. Para agen-agen rahasia negara tersebut dilatih atau dikursus, diberi pengetahuan dasar soal intelijen, prosedur kerja termasuk juga kode etik intelijen.

Baca Juga: Gandeng BIN dan Dinkes, Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Gelar Vaksinasi Booster untuk Narapidana

Bukan malah mengumbar jati dirinya sebagai intelijen yang seharusnya menjadi rahasia. Setelah semuanya dilalui dengan baik, baru kemudian dilakukan penyumpahan dan terakhir baru diberi SK. "Inilah suramnya wajah intel kita, di saat bangsa ini sedang membutuhkan aparat intelijen yang tangguh, profesional dan berdedikasi tinggi dalam rangka menghadapi gerakan teroris yang semakin masif dan brutal," jelas Hasanuddin.

"Tapi kita malah disuguhi aparat intel yang kolokan, membuka identitas dirinya ke publik bahwa dia adalah agen intelijen. Dia tidak sadar bahwa perbuatannya itu dapat membahayakan dirinya, dan telah melanggar kode etik serta sumpah intelijen," tambahnya.

Politikus PDIP itu sudah mendapatkan laporan bila komunitas intelijen menyesalkan kasus ini bisa terjadi. Komisi I menyarankan agar betul-betul bisa menyusun dan memperkuat personel agar mampu melaksanakan tugasnya dengan lebih baik lagi. "Isi dengan aparat intelijen profesional, tangguh dan berdedikasi tinggi demi bangsa dan negara," tandasnya.

Baca Juga: Diteken 24.453 Orang, Petisi Tolak Pindah Ibu Kota Meluas, Ini Kata Kepala BIN

Sebelumnya diketahui, Kepala Badan Intelijen Negara () Sutiyoso membentuk Dewan Informasi Strategis & Kebijakan (DISK) . Setiap anggota yang terpilih wajib merahasiakan pengangkatannya. Tetapi tidak dengan Banyu Biru Djarot. Putra politikus Eros Djarot itu malah mengunggah SK pengangkatannya sebagai anggota bidang politik DISK di akun Path-nya yang beredar sejak Minggu (31/1).

Jelas ini membuat heboh sosial media. Sejumlah netizen mempertanyakan sikap Banyu yang mengunggah SK tersebut. Ada juga yang menyesalkan, pasalnya pekerjaan di lembaga telik sandi bersifat rahasia.

Sumber: merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO