Sopir Truk Tambang di Ponorogo Demo Protes Penutupan, DPRD Siap Bantu

Sopir Truk Tambang di Ponorogo Demo Protes Penutupan, DPRD Siap Bantu Pendemo saat berunjuk rasa di kantor DPRD. foto: fajar arto

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Ratusan sopir truk pengangkut pasir tambang di Ponorogo, berunjuk rasa di depan DPRD Ponorogo, Senin (01/02). Mereka memprotes penutupan tambang galian C, dan meminta kejelasan peraturan pertambangan.

Para sopir membawa ratusan kendaraan yang diparkir memenuhi jalan di depan kantor Pemkab, dan DPRD. Praktis jalan ini macet total dan terpaksa ditutup polisi.

Baca Juga: Rusak Irigasi Sawah, Para Petani di Ponorogo Unjuk Rasa Tuntut Tambang Ditutup

Mereka membentangkan poster yang meminta pejabat pemerintah dan DPRD, untuk memperhatikan nasib sopir dumptruk, yang saat ini tidak bekerja karena banyak razia tambang pasir. “Kalau ditutup, kami makan apa, anak istri di rumah mau makan apa, padahal jelas dumptruk dibeli dengan cara mengangsur,” teriak Karsono, orator aksi.

Massa yang tergabung dalam Paguyuban Reog Damai, Sopir Dump Truck Ponorogo ini, juga meminta pemerintah daerah untuk memperjelas kedudukan tambang resmi dan tidak resmi. “Jika memang menggunakan bego (alat berat) dilarang, tolong jangan dilarang juga tambang dengan manual,” lanjut Karsono dalam orasinya.

Setelah puas berorasi, mereka ditemui anggota DPRD dan sejumlah Kepala Dinas yang berkaitan langsung dengan pertambangan. Pertemuan memanas saat sopir ini mengeluhkan tentang penangkapan sopir dumptruk yang mengangkut pasir dari tambang ilegal, padahal jelas para sopir tidak tahu jika tambang ilegal dan menyalahi aturan.

Baca Juga: Dinas LH Ponorogo Panggil Pengusaha Tambang Terkait Kompensasi Akses Jalan

“Pak Dewan, kita para sopir ini tidak tahu soal tambang pasir ilegal dan legal namun dumptruk kami telah ditahan polisi, kami mohon bantuannya agar kami bisa bekerja dan menghidupi keluarga kami,” teriak Karsono.

Miseri Effendi, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, memerintahkan Jamus Kunto, Plt Kepala Dinas PU, untuk memberi papan nama para tambang tambang yang legal sehingga bisa mencegah terjadinya pelanggaran dalam urusan tambang. “Ketua DPRD telah memerintahkan kepala dinas PU untuk segera memasang papan nama tambang tambang yang legal,” terang Miseri Efendi.

Miseri berjanji membantu proses pinjam pakai kendaraan dumptruk yang ditahan karena telah dijadikan barang bukti. “Kita harus mentaati aturan hukum, jika kendaraan dumptruk dijadikan barang bukti, ya kami pihak dewan akan membantu para sopir untuk pinjam pakai kendaraan,” kata dia, (adv/jar/ros)

Baca Juga: Kompensasi Tak Jelas, Warga Tanjungsari Jenangan Tutup Akses Jalan Tambang Sirtu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO