Sertifikat Tim Ahli Belum Terbit, Benda Diduga Cagar Budaya di Sumenep Terancam Punah

Sertifikat Tim Ahli Belum Terbit, Benda Diduga Cagar Budaya di Sumenep Terancam Punah Labang Mesem Sumenep merupakan satu bangunan yang diduga cagar budaya. foto: rahmatullah

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Sebanyak tujuh orang di Kabupaten Sumenep dipastikan sudah lulus uji kelayakan calon tim ahli cagar di Kemendikbud. Masing-masing adalah Renita Salanti, R Tajul Arifin, Mohammad Saleh, Khairil Anwar, Roeska Panji Adinda, RB Muhtar dan Kholiq Yulianto. Hanya saja sertifikat sebagai legalitas mereka sebagai tim ahli cagar belum terbit, akibatnya banyak benda diduga cagar (BDCB) tidak terurus karena belum dilakukan penelitian. Dan BDCB itu terancam punah, sebab tidak dirawat pengelola yang disebabkan ketidaktahuannya akan arti penting BDCB tersebut.

Kabid Kean dan Pariwisata Dinas Kean, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumenep, Sukaryo, mengaku sudah sering berkomunikasi dengan Kememdikbud yang mengeluarkan sertifikat. Tapi hingga kini, sertifikat tim ahli cagar itu belum juga terbit.

Baca Juga: Eksotisme Telasen Topak atau Lebaran Ketupat, Hari Raya-nya Puasa Sunnah Syawal

“Kami tunggu-tunggu juga belum jelas kapan akan terbit sertifikat itu, padahal pelulusan sudah bulan Agustus tahun lalu,” papar Sukaryo, Selasa (9/2).

Setelah nanti jelas bahwa nama-nama yang dikirim itu layak menjadi tim ahli, mereka akan ditetapkan sebagai tim ahli cagar melalui SK bupati. Setelah ditetapkan melalui SK, maka tim tersebut akan bertugas menelaah apakah suatu benda termasuk cagar atau bukan. Dari rekomendasi itu, akan dikeluarkan SK penetapan bupati bahwa benda itu merupakan cagar .

"Jika tim ahli nanti sudah terbentuk, maka keberadaan benda cagar itu akan dirawat," terang Sukaryo.

Baca Juga: Tradisi Lebaran yang Hanya Ada di Indonesia

Dia berharap sertifikat itu segera terbit, sehingga tim ahli cagar juga cepat melakukan penelitian semua BDCB yang ada. Untuk sementara ini, tim registrasi sudah berhasil mendata sebanyak 210 BDCB, padahal masih banyak BDCB yang belum terdata. BDCB yang sudah terdata itu di antaranya 157 berupa benda, 34 berupa bangunan, 12 situs, dan 7 berbentuk struktur.

“Kami ingin semua kekayaan cagar tetap terawat, karena itu merupakan peninggalan nenek moyang,” tandas Sukaryo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO