LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan tukang becak motor (Betor) Lamongan kembali bergolak. Mereka melakukan aksi kedua kalinya di gedung DPRD Lamongan untuk protes terkait izin jalan di kota Lamongan dan penahanan puluhan Betor milik rekannya.
Sebelumnya puluhan betor disita karena dinilai melanggar UU Lalu Lintas no 22 tahun 2009.
Baca Juga: Didemo Ratusan Warga, Kepala Desa Bakalan Pule Lamongan Dituntut Mundur
“Kami berharap ada keputusan yang bijak dari para pejabat demi kelangsungan kehidupan keluarga para tukang becak,” harap Suwarno, salah satu pengemudi betor.
Aksi ratusan pengemudi Bela dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan berkonvoi mengelilingi kota untuk kemudian mendatangi gedung DPRD. Kedatangan mereka diterima anggota Dewan dan langsung diajak audiensi dengan dinas perhubungan dan kepolisian.
Mereka ditemui langsung ketua DPRD Kaharudin dan wakil ketua Sonhaji beserta anggota komisi A. Dalam dialog, mereka menyampaikan tuntutannya agar larangan beroperasi betor dihapus dan betor milik rekannya yang ditahan dilepaskan.
Baca Juga: Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden, Ratusan Mahasiswa di Lamongan Demo
“Saat kepemimpinan Bupati sebelumnya, selama menjabat tidak ada apa-apa. Akan tetapi kenapa saat tidak menjabat dipermasalakan,” terang Bambang perwakilan tukang becak. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News