LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Aliansi Lamongan Melawan (ALM) menggelar aksi demonstrasi lanjutan penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Pantauan di lapangan menunjukan, massa aksi yang dimotori GMNI, HMI, IMM, GRM, dan Pelajar Lamongan, hingga pukul 16:00 WIB belum bubar. Mereka lanjut berkumpul di Telaga Bandung, Jalan Andan Wangi.
Kemudian, massa berjalan menuju ke perempatan lampu merah sebelah Timur gedung DPRD Lamongan di Jalan Andan Sari. Tetapi, tujuan massa aksi kali ini tidak menyasar ke gedung DPRD Lamongan. Mereka membuat lingkaran dan berorasi di perempatan tersebut.
Baca Juga: Buruh di Bogor Keluhkan UU Ciptaker, Begini Janji Anies bila Menang Pilpres 2024
Korlap Aksi Amir Mahfut mengatakan, sejak demonstrasi pada Kamis (8/10) kemarin, pihak eksekutif dan legislatif sudah berjanji untuk menolak UU Cipta Kerja dan membentuk advokasi untuk mengawal di MK.
"Dan kita akan melakukan pengawalan itu. Jika tidak memenuhi tuntutan. Maka kami semua akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak," katanya, Senin (12/10/2020) malam.
Tidak hanya melakukan aksi penolakan Omnibus Law, ALM juga menyinggung terkait tindakan represif aparat dalam menyikapi demontrasi penolakan Omnibus Law di berbagai daerah akhir-akhir ini.
Baca Juga: Didemo Ratusan Warga, Kepala Desa Bakalan Pule Lamongan Dituntut Mundur
"Kebebasan berpendapat di muka umum sudah diatur dan dijamin dalam undang-undang, dan kami ALM mengecam tindakan represif aparat, menuntut pembebasan kawan-kawan yang ditangkap kemarin," lanjutnya.
Dalam aksi ini, demonstran juga melakukan teatrikal, dan menyalakan lilin sebagai simbol duka cita atas tindakan represif aparat. Juga atas keputusan pemerintah dan DPR yang tidak pro terhadap rakyat. (yog/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News